TERKUAK KASUS SUBANG, Inilah Rekaman Wawancara Kades dengan Banpol, Misteri Pembunuhan di Jalancagak

3 April 2022, 11:47 WIB
Anjas di Thailand, pengamat kasus Subang, menginformasikan isi rekaman wawancara Kades Jalancagak Indra Zainal dengan dua banpol. /YouTube Anjas di Thailand

DESKJABAR – Upaya pengungkapan kasus Subang munculkan penasaran publik soal kabar adanya wawancara Kades Jalancagak dengan dua orang banpol inisial D alias C dan U.

Peluang terkuak kasus Subang, isi rekaman wawancara Kades Jalancagak dengan dua banpol sudah diketahui, pada misteri pembunuhan di Jalancagak.

Lewat tujuh bulan upaya pengungkapan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dicoba dikuak dari isi rekaman wawancara Kades Jalancagak, Indra Zainal dengan dua banpol.

 

Baca Juga: MENGUAK KASUS SUBANG, Kades Jalancagak : Tuti Kalau Curhat Hanya ke Lilis. Mungkinkah Diketahui Sesuatu ?

Anjas di Thailand, salah seorang pemerhati kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang itu menyebutkan, rekaman wawancara antara Kades Jalancagak, Indra Zainal dengan dua orang banpol tersebut sudah dilihatnya sejak akhir Oktober 2021.

Namun, kata Anjas, bahwa Indra Zainal diduga membatalkan mengupload pada kanal YouTubenya. Anjas mengatakan tidak mengetahui penyebabnya.

Anjas kemudian meminta izin kepada Indra Zainal, untuk membahas beberapa poin dalam wawancara dengan dua banpol itu.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBONGKAR, Danu Diberi Air Kejujuran, Ini yang Terjadi, Pembunuhan di Jalancagak

Sebab, kata Anjas, selama ini publik baru mendengar tentang banpol baru dari saksi Danu. Kali ini didengar pula dari versi banpolnya sendiri.

Sesuatu soal suara keterangan Banpol itu muncul pada YouTube Anjas di Thailand, “KUNCI UTAMA KASUS SUBANG BICARA !! Ep. 241”, diunggah 4 Maret 2022.

Anjas mencoba konfirmasi soal isu, benarkah Danu diminta masuk ke dalam mobil Alphard hitam itu pada 18 Agustus 2021 malam. Serta, apakah benar diminta oleh dua banpol itu diminta untuk membersihkan TKP pada 19 Agustus 2021.

Baca Juga: MENGUAK KASUS SUBANG, Rumah TKP Lampu Pernah Menyala di Malam Hari, Siapa Menyalakan ?

Anjas kemudian menyebutkan isi soal disebutkan rekaman wawancara Indra Zainal dengan dua banpol itu.

Yang pertama, yaitu seputar isu ada yang menyuruh Danu masuk mobil Alphard hitam, dimana wawancara dilakukan dengan banpol berinisial D alias C.

“Malam hari setelah selesai identifikasi, memang benar Danu itu saya ajak masuk ke dalam mobil Alphard hitam itu,” sebut Anjas.

Baca Juga: Lanjutan KASUS SUBANG, Rumah Bekas Pembunuhan Banyak Diminati, Ini Penyebab Utama, Kata Pakar Hukum

Kemudian, disebutkan pula, sekitar pukul 20.30 WIB malam, mobil Alphard hitam itu akan dibawa ke kantor Polsek. Namun tidak ada yang mau membawa mobil dimaksud.

“Karena tidak ada yang mau membawa mobil itu, ya sudahlah saya ambil kuncinya dan membawa. Karena tidak ada teman, makanya membawa Danu, dan duduk di belakang di kiri dan di sebelahnya ada pak Heri, serta disaksikan banyak polisi,” kata  Anjas menirukan rekaman suara itu.

Menurut Anjas, dari wawancara itu, banpol D alias C ini, hanya memastikan tidak benar bahwa yang menyuruh Danu adalah polisi, tetapi oleh banpol bersangkutan sebab tidak ada yang mau.

Baca Juga: Menikah dengan Jin di Gunung Salak Bogor-Sukabumi, Begini Tampilan Jin Tercantik kata Ustadz Khalid Basalamah

Anjas menganalisa logika soal itu dan tidak ada tuduhan ke mana-mana karena merupakan ranah penyidik.

Menurut Anjas, dimana ada dua kemungkinan, yaitu karena 18 Agustus 2021 malam masih hari libur, dan masih sedang PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) sehingga tidak banyak orang siap siaga.

“Mungkin karena ketidakprofesionalan individu, mungkin sedang malas. Mungkin juga karena saling ketakutan melihat bekas dua jenazah di mobil itu, sehingga orang saling tunjuk untuk membawa mobil itu ke Polsek Jalancagak,” ujar Anjas.

Baca Juga: Di Majalengka, Janda Kembang Pilih Tinggal Sendiri di Kuburan, Padahal Penghasilan Rp 25 Juta Per Bulan

Kemudian kata Anjas, jika mengacu kepada netizen, yang berpikiran menduga Danu sedang diframing. Makanya mungkin ditemukan jejak-jejak Danu di sana.

“Ya bisa saja, itu bisa terjadi. Tapi ini kan waktunya adalah 20.30 WIB dimana tim Inafis polisi sudah selesai melakukan identifikasi, baik di TKP maupun pada dua mobil di halaman rumah kejadian itu,” terang Anjas.

Jadi, kata Anjas, ini menjelaskan bahwa banpol dimaksud mengatakan lebih inisiatif dirinya karena tidak ada temannya, karena orang-orang lain menolak.

Baca Juga: Kenangan Ramadhan di Garut, Kereta Api Si Gombar Sering Menjadi Hiburan Ngabuburit

Karena itu, menurut Danu, netizen bisa membandingkan informasi versi Danu dengan versi banpol dimaksud yaitu D alias C soal masuk mobil Alphard warna hitam itu.

Yang kedua, soal tanggal 19 Agustus 2021 antara pagi dan siang, disebutkan Anjas, soal cerita saksi Danu disuruh banpol berinisial U untuk membersihkan bak mandi di TKP.

Anjas menirukan suara rekaman banpol berinsial U, “Jadi, pagi-pagi ‘kan saya beres-beres mako, saya diperintahkan oleh Pak  Jatrantas untuk menguras bak di TKP. Ketika sampai, tiba-tiba muncul pria yang diketahui Danu, lalu dipanggil, sini bantu saya menguras bak. Sudah itu saja, tidak ada pemaksaan, dan hanya menguras bak”.

Baca Juga: Ramadhan di Cianjur, Menu Masakan Buka Puasa dan Sahur dari Tauco : Cumi Pete Tumis Tauco dan Tahu Tumis Tauco

Anjas menganalisa, juga ada dua kemungkinan. Satu adalah masih PPKM atau ada kemalasan individu. Kedua, ataukah, ada yang berupaya melakukan framing kepada Danu.

Kemudian kata Anjas, ketika Kades Jalancagak, Indra Zainal menanyakan kepada banpol itu tujuannya apa untuk menguras bak mandi itu. Apakah untuk mengecek jika ada sesuatu yang tertinggal.

“Ini sesuatu hal yang menurut aku cukup lemah, dalam hal SOP (standar operasional prosedur). Tapi ‘kan mentang-mentang salah SOP, bukan berarti ada tujuan melakukan framing. Mungkin saat itu sudah terlalu malam, dan terlalu lelah, dan kondisi lainnya,” kata Anjas.

Anjas menilai, seharusnya kalau bak mandi itu dikuras adalah masih 18 Agustus 2021. Namun ada kemungkinan pihak berwenang kondisinya kelupaan. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler