Rumah TKP Kasus Subang Jadi Rumah Hantu? Dijual atau Ditempati? 6 Bulan Tak Bisa Pulang, Ini Keinginan Yosep

29 Maret 2022, 10:43 WIB
Rumah yang menjadi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang yang terbengkalai dan seperti rumah hantu. /Dikki Wahyu Afandi/

DESKJABAR - Memasuki bulan ke-8 penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tim penyidik Polda Jabar terus berpacu dengan waktu agar dapat mengungkap kasusnya sebagai kado bulan puasa. 

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menegaskan bahwa pengungkapan kasus Subang sudah mengarah ke tersangka dan akan menjadi kado bulan puasa.

"Ini pun mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Irjen Pol Suntana di Purwakarta, Sabtu, 19 Maret 2022.

Baca Juga: PEMBUNUH KASUS SUBANG MULAI TIDAK TENANG, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana Siap Ungkap Tersangka di Bulan Puasa

Menanggapi pernyataan Kapolda Jabar tersebut, Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosep Hidayah dan Yoris Raja Amanullah, menyatakan mendukung pengungkapan kasus Subang.  

"Dari awal kasus Subang saya mendukung pengungkapan, baik sejak di tingkat Polres Subang hingga saat ini ditangani Polda Jabar," kata Rohman Hidayat kepada DeskJabar.com, Senin, 28 Maret 2022.

Menurut Rohman Hidayat, pengungkapan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi penting agar tidak menjadi fitnah. 

"Penting agar tersangka segera dirilis oleh Polda Jabar supaya tidak jadi fitnah. Karena bagaimanapun ketika kepolisian sudah merilis, itu berarti sudah ada kepastian awal,"  tutur Rohman Hidayat.

Ia mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus Subang itu sangat berarti bagi Yosep. Soalnya, sudah lama ia tidak bisa pulang ke rumahnya sendiri. 

"Untuk kepentingan pak Yosef, terutama karena sudah 6 bulan lebih dia tidak bisa pulang ke rumahnya yang sampai saat ini masih diberi garis polisi," ucapnya.

Saat ini, Yosep tinggal di rumah Mimin, istri mudanya, atau di rumah Yoris, anaknya. 

Baca Juga: BABAK AKHIR KASUS SUBANG, Keterangan Yosep Sudah Final, Yoris Siap Dipanggil Tim Penyidik 1-2 Hari Ke Depan

Sebagai akibat belum terselesaikannya kasus Subang, rumah Yosep yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP) menjadi terbengkalai, tidak terurus.

Padahal di rumah tersebut, masih ada mobil BMW, sepeda motor, dan barang-barang pribadi Yosep.

Berdasarkan pantauan tim DeskJabar.com ke lokasi, beberapa waktu lalu, selain kosong tak berpenghuni, masih ada garis polisi di sekitar lokasi rumah.

Karena tidak boleh ada yang masuk, halaman rumah pun menjadi tidak terurus. Rumput ilalang tumbuh subur di sekitar rumah TKP.

Pada malam hari, sekitar lokasi TKP gelap gulita, karena tidak ada penerangan lampu.

Menurut Rohman Hidayat, jika polisi telah menetapkan tersangka kasus Subang, maka rumah di TKP bisa kembali dibersihkan untuk ditempati kembali.

Mengenai kemungkinan Yosep menjual rumah tersebut, Rohman Hidayat menyatakan, kliennya akan melihat perkembangan. 

"Kan sebelumnya rumah itu harus dibersihkan atau diperbaiki terlebih dahulu. Kalau sekarang terbengkalai seperti rumah hantu," paparnya.

Meskipun nantinya polisi menetapkan tersangka, rumah tersebut belum tentu bisa langsung ditempati, karena polisi tentu akan melakukan rekonstruksi kasus Subang di rumah TKP.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Yosep Diberondong 16 Pertanyaan, Yoris Isoman, Ini Penjelasan Rohman Hidayat

Perkembangan terakhir kasus Subang

Salah satu langkah terakhir yang dilakukan tim penyidik Polda Jabar adalah memanggil  kembali Yosep Hidayah, selaku suami korban Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu alias Amel, pada Senin, 7 Maret 2022.

Dengan pemanggilan itu, Yosep sudah menjalani pemeriksaan untuk ke-17 kalinya. Pemeriksaan itu sekaligus menyempurnakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dia.

Saat itu, tim penyidik Polda Jabar juga berencana memanggil Yoris Raja Amanullah, yang merupakan anak Yosep sekaligus kakak dari Amel.

Namun, karena Yoris tengah menjalani isolasi mandiri akibat sakit, ia tidak bisa datang memenuhi panggilan. 

Beberapa hari terakhir, beredar kabar di media sosial bahwa tim penyidik mendatangi Yoris di kediamannya terkait perkembangan kasus Subang. 

Kuasa hukum Yoris, Rohman Hidayat menegaskan bahwa berita penyidik mendatangi rumah Yoris adalah bohong.

"Kami sudah konfirmasi langsung ke Yoris dan tidak ada penyidik atau pihak kepolisian yang datang ke rumah," kata Rohman Hidayat kepada tim DeskJabar.com pada 28 Maret 2022.

Rohman Hidayat menegaskan bahwa hingga saat ini Yoris belum pernah didatangi tim penyidik dan belum ada lagi panggilan dari polisi.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Inilah yang Bikin Yosep dan Yoris Terganggu, Rohman Hidayat: Jangan Terpancing

Baca Juga: KASUS SUBANG SEGERA TERUNGKAP, Inilah Aktivitas Yosep yang Tertangkap CCTV pada 18 Agustus 2021 Pagi

"Justru kami lagi nunggu undangan panggilan saksi lagi. Tapi belum ada," kata Rohman Hidayat.

Menurut Rohman Hidayat, sewaktu Yosep -ayah Yoris sekaligus kliennya- dipanggil tim penyidik untuk berita acara pemeriksaan (BAP), baru-baru ini, penyidik menyampaikan, kemungkinan besar akan memeriksa Yoris.

Akan tetapi berhubung Yoris sakit, maka pemeriksaan terhadap dia pun ditunda.

Rohman Hidayat pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak termakan isu dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menyarankan agar masyarakat lebih percaya kepada media online yang membuat konten atau berita dari sumber langsung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler