UPDATE KASUS SUBANG, Danu Membantah Tidak Menandatangani BAP, Saksi Pembunuhan di Jalancagak

28 Januari 2022, 07:07 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang dan Danu. /kolase foto DeskJabar dan YouTube Monogram Production/

 

DESKJABAR – Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Danu membantah tidak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

Upaya pengungkapan pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak menjelang bulan keenam.

Adalah saksi Danu, yang sempat dikabarkan tidak menandatangani BAP ketika di Polda Jawa Barat.

Baca Juga: NASIB KASUS SUBANG, Anjas Mulai Pesimis Pelaku Pembunuhan di Jalancagak DAPAT TERUNGKAP

Namun Danu kemudian membantah kabar itu, dengan mengatakan, “Semua saya tandatangani, tidak ada BAP yang tidak ditandatangani,”.

Danu mengatakan itu, ketika diajak jalan-jalan oleh Heri Susanto ke Cimahi, dengan ditanyai oleh Fredy Sudaryanto, yang merupakan salah seorang pengamat kasus pembunuhan di Jalancagak Subang.

Gambaran itu muncul pada YouTube Fredy Sudaryanto Sport, berjudul “Langsung dari Danu Pernyataannya .... Apa Itu ? / K4sus Jalan Cagak Subang,” diunggah Jumat, 28 Januari 2022.

Danu, Fredy Sudaryanto, dan Heri Susanto YouTube Fredy Sudaryanto Sport

Baca Juga: MISTERI KASUS SUBANG, Begini Situasi Ketika Pertama Dilihat Ada Mayat pada Mobil Alphard

Danu juga menambahkan, “”Hebat’ banget jika tidak mau menandatangani,” ujarnya.

Danu mengatakan, bahwa soal dirinya sudah menandatangani BAP di Polda Jawa Barat juga sudah dilontarkan oleh kuasa hukumnya, yaitu Achmad Taufan Soedirjo.

Heri Susanto yang sejak awal mengikuti kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang ini, mengatakan, bahwa Danu ditanyai oleh penyidik, karena juga merupakan termasuk keluarga dan waktu itu masih bekerja di yayasan.

Baca Juga: Suka Kentut Saat Punya Wudhu ? Inilah Makhluk Jin Penyebab Gangguan

“Ditanyai untuk membuat terang benderang kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang itu. Soal munculnya opini, tidak akan berpengaruh, menurut pendapat saya,” kata Heri Susanto.

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini masih memunculkan misteri dan teka-teki siapa pelaku pembunuhan sadis itu.

Sudah ada 69 saksi ditanyai polisi, mulai keluarga, pegawai yayasan, warga sekitar, bahkan orang yang lewat di depan rumah kejadian.

Baca Juga: Nyi Roro Kidul Ternyata Suka Cowok Brondong ? Ada Pemuda di Cilacap, Diajak Menikah

Ada pun Danu merupakan salah seorang yang termasuk keluarga dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Saat kejadian, Danu dipanggil Yosep (suami dan ayah korban) di rumah kejadian, yang sekaligus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosep.

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik Yosep yang berada di garasi rumah itu, pada 18 Agustus 2021.

Yosep adalah suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, dimana Yoris adalah anak Yosep dan Tuti, serta kakak dari Amalia.

Baca Juga: Kisah Penampakan Hantu Dalam Pesawat Penerbangan Rute Malang, Jawa Timur

Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu diketahui ketika Yosep baru pulang dari rumah Mimin, yang merupakan istri muda.

Lokasi kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah bertempat di Ciseuti, Jalan Raya Jalancagak, Subang, sedangkan lokasi sekolah adalah di Jalan Raya Serangpanjang, Subang yang merupakan jalur Subang ke Purwakarta.  ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber YouTube Fredy Sudaryanto Sport

Tags

Terkini

Terpopuler