KASUS SUBANG, Kasus dengan Saksi Terbanyak, Butuh Pelampung Agar tak Tenggelam, Siapakah Pelampungnya?

28 Januari 2022, 07:00 WIB
Tempat Kejadian Perkara Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Jangan sampai kasus tenggelam begitu saja /tangkapan layar YouTube/Ryzan Akaleza/

DESKJABAR – Hingga memasuki bulan ke-6, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum juga terungkap, membuat publik pesimis akankah kasus ini tenggelam begitu saja tanpa akhir yang jelas. Padahal ini kasus dengan saksi terbanyak.

Akhir 2021 ada harapan di benak publik ketika Polda Jabar merilis sketsa terduga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana optimistis bahwa kasus ini akan diumumkan pada awal 2022.

Agar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah merengut nyawa Tuti Suhartini dan Amel ini tidak tenggelam begitu saja, maka butuh pelampung. Lalu siapakah yang harus jadi pelampungnya?

Kekhawatiran kasus Subang ini bisa tenggelam begitu saja, atau ada yang bilang menguap atau dipetieskan, mengingat tidak ada kabar atau perkembangan terbaru dalam penanganan kasus pembunuhan Subang tersebut.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Momen Bahagia Almarhum Tuti Suhartini dengan Mobil Alphard, Ini Pesan Mengejutkan Pak Kades

Dalam perbincangan dua Youtuber di kanal Youtube Heri Susanto, yang tayang pada 27 Januari 2022 dengan judul “Trag3di Sub*ng Dib3kukan⁉”, Heri terkibat obrolan dengan Fredy Sudaryanto, yang ikut mengawal kasus Subang tersebut.

Menurut Fredy Sudaryanto, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah hampir 5 bulan lebih belam temukan titik terang. Indikasi apapun beulm terlihat. Gambraan indahnya pada saat sketsa wajah  dirilis Polda Jabar, walaupun tidak jelas.

Mengapa kasus Subang ini berjalan cukup lama, menurut Heri Susanto, mungkin dari awal saja para saksi. Saksi yang diperiksa dalam kasus ini sangat banyak yakni sebanyak 69 saksi.

Dan mungkin dalam sutu kasus di Subang atau bahkan di Indonesia, menurut Heri Susanto, ini kasus dengan jumlah saksi terbanyak.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Lakukan Amalan Pendek dan Ringan Ini jika Hidup Ingin Terasa Tenang

Polisi dalam mengungap kasus dimanapun, tim pnyidik tentu meminta keterangan kepada para saksi.

“Yang jadi pertanyaan, dari 69 saksi itu apakah tidak ada yang memberikan keterangan yang jelas sehingga jadi petunjuk tim penyidik untuk mengungkap kasus ini,” tanya Heri.

Menurutnya, dari keterangah saksi itu, tim penyidik menyinkronkan antara keterangan saksi itu dengan keterangan ahli, surat, dan petunjuk itu untuk mementukan siapa yang terlibat di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.

“Kita juga dengar dari tim penyidik bahwa mereka tidak butuh pengakuan, tapi minimal ada 2 alat bukti cukup untuk tentukan tersangka,” ujarnya.

Heri mengatakan bahwa dari awal penyelidikan di Polres Subang, polisi sudah kerja ektra, demikian juga ketika diturunkan anjing pelacak pada H+13 dari tim Polda Jabar, dan sampai sekarang mereka masih bekerja keras.

Baca Juga: Kode Redeem FF 28 Januari 2022, EDISI IMLEK, Kode Redeem Update 1 Menit Lalu, Ada SG2

“Mungkin perlu bersabar menunggu pihak kepolisian, apalagi polisi juga sudah rilis sketsa dan DPO,” ujarnya.

“Sebagai warga negara yang baik kita mah menunggu saja. Semakin banyak orang melihat atau mendengar akan lebih baik untuk mengawal kasus Subang ini,” papar Heri.

Sementara itu menurut Fredy Sudaryanto, mengapa kasus Subang ini lama terungkap karena ada dua hal yang terjadi saat pengungkapan.

Pertama adalah, mungkin saja tim penyidik sudah mengantongi dua alat bukti yang bisa mengarah kepada tersangka kasus Subang ini, namun belum kuat.

Alasan kedua adalah terkontaminasinya TKP kasus Subang sejak awal. Dalam artian ada warga sipil atau orang di luar tim penyidik yang masuk TKP yang diperkirakan akan mengganggu kondisi TKP dan mengaburkan penyelidikan.

Baca Juga: 10 Ciri Rumah Kena Serangan Jin Jahat SANTET atau SIHIR, Nomor 3 Sering Terjadi, HATI HATI

Atau kemungkinan lain, bisa saja 2 alat bukti tersebut sudah ada di tangan tim penyidik, namun karena untuk kepentingan strategi jadi tidak dipublikasikan.

Pelampung agar kasus Subang tidak tenggelam

Dengan lamanya kasus Subang ini terungkap, dikhawatirkan membuat publik menjadi pesimis akankah kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini terjawab.

Mereka khawatir kasus Subang ini akan tenggelam begitu saja, menguap, atau bahkan dipetieskan.

Menurut Heri, agar kasus Subang ini tidak tenggelam begitu saja maka butuh pelampung.

Lalu siapakah yang harusnya menjadi pelampung?

Baca Juga: NCT DREAM Siapkan Album Comeback Maret 2022, NCTzen Bersiap!

Menurut Heri yang paling berhak menjadi pelampung agar kasus ini tidak tenggelam begitu saja adalah semua warga yang peduli dengan kasus Subang ini. Semua warga yang harus mengawal keadilan bagi kedua korban yakni almarhum Tuti Suhartini dan Amel.

Jadi menurut Heri, semakin banyak orang melihat atau mendengar akan lebih baik untuk mengawal kasus Subang ini.

Januari 2022 tinggal beberapa hari lagi akan berakhir, namun belum ada perkembangan terbaru apakah tim penyidik Polda Jabar akan segera mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Sebab, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berharap kasus ini akan diumumkan di awal 2022. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler