UPDATE KASUS SUBANG, Yoris Ajak Yosef Makan di Warung Nasi Favorit Tuti dan Amel di Bandung

15 Januari 2022, 19:09 WIB
Update kasus Subang, Yosef gandeng cucunya jalan-jalan di Bandung. Yoris ajak Yosef makan di warung nasi favorit Tuti dan Amel /Youtube Indra Zainal Chanel/

DESKJABAR – Sejak bergabung dalam satu kuasa hukum yang sama di kasus Subang, Yoris makin akrab dengan ayahnya, Yoris. Mereka sering terlihat bersama di berbagai momen.

Kali ini untuk melupakan sejenak kasus Subang yang telah merengut ibu dan adiknya yakni Tuti Suhartini dan Amel, Yoris bersama istri dan anaknya mengajak Yosef jalan-jalan ke Bandung.

Bahkan, di salah satu momen kebersamaam mereka jalan-jalan di Bandung, Yoris mengajak ayahnya, Yosef makan di sebuah warung nasi yang jadi favorit korban kasus Subang yakni Tuti dan Amel.

Baca Juga: CARUT MARUT KASUS SUBANG, Inilah Kontradiksi dan Kontroversi Yosef, Yoris, dan Danu

Kebersamaan keluarga Yoris bersama Yosef tergambar dalam tayangan video yang dibuat Yoris yang kemudian diunggah di kanal Youtube Indra Zainal Chanel yang tayang pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Dalam tayangan video dengan narasi Yoris, dia bersama istrinya, Yanti, dan anaknya, Ziya, mengajak jalan-jalan Yosef ke alun-alun Bandung.

Selama jalan-jalan, Yosef terus menggandeng cucunya, Ziya. Dalam narasinya Yoris mengatakan sudah 4 bulan Ziya tidak jalan-jalan dengan kakek. “Sekarang nempel terus sama kakek,” tutur Yoris dalam narasinya.

Yoris dan keluarganya serta Yosef, kemudian mengajak Ziya ke arena tempat bermaian di sebuah pertokoan di kawasan alaun-alaun Bandung. Ziya begitu gembira karena di ajak ke tempat yang disukainya.

Usai jalan-jalan, Yoris dan Yanti, kemudian mengajak Ziya dan Yosef makan di sebuah warung nasi di kawasan Cisangkuy.

Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Inilah 13 Hantu yang Dipercaya oleh Kalangan Masyarakat Jawa Barat

Menurut Yoris, warung nasi Cisangkuy ini adalah tempat favorit almarhum Tuti Suhartini dan Amel, kalau lagi jalan-jalan ke Bandung.

Menurut Yoris, terakhir mereka sekeluarga yakni Tuti, Amel, Yosef, Yoris dengan istri dan anaknya, makan di warung nasi Cisangkuy itu pada 8 Agustus 2021.

Seperti diketahui, sejak hengkang dari kuasa hukum ATS LawFirm dan mencabut kuasa hukum ATS pada 24 Desember 2021, Yoris dan yanti bergabung bersama kuasa hukum ayahnya yakni Rohman Hidayat sejak awal tahun 2022.

Rohman Hidayat sendiri saat diwawancara tim DeskJabar.com beberapa hari lalu dia memaparkan alasan utama Yoris memutuskan berpisah dengan Danu.

Rohman saat itu menceritakan bahwa ketika Yoris memutuskan gabung bersama ayahnya, Yosef, dia bertanya kepada Yoris dan Yanti alasan mereka pisah dengan Danu.

Baca Juga: Jelang PENGUMUMAN TERSANGKA KASUS SUBANG, Anjas : Yosep, Yoris, dan Danu Ada Kontroversi

Dari pengakuan Yoris dan istrinya terungkap mereka memutuskan pisah dengan Danu, karena kaget dalam beberapa kali pemeriksaan, kerabatnya itu sering memberikan keterangan berubah-ubah saat di BAP.

Bahkan, menurut Rohman, dari keterangan Danu lah yang pertama memunculkan Yosef dan istri mudanya, Mimin sebagai pelaku di kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dinihari.

Itu diketahui Danu dan istrinya, Yanti, setelah pada suatu saat mereka diperiksa bersamaan di satu ruangan yang sama. Di situ mereka mendengar Danu memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Baca Juga: SEBELUM GEMPA SUMUR BANTEN, Ada Hal Aneh di Sukabumi Penampakan Hiu Besar, Ada Apa?

Dan yang membuat tim penyidik jengkel adalah saat Danu diminta tanda tangan BAP, dia menolaknya dengan alasan keterangan yang diberikannya itu hanya karangan saja.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menilai pernyataan Rohman mengada-ada dan hanya menganggu proses penyidikan kasus Subang yang sedang berjalan.

Rohman pun menanggapinya bahwa apa yang dilakukan Danu itu adalah di saat ketika Yoris dan Danu belum mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Jadi, di saat-saat itulah, kuasa hukum Danu tidak tahu karena memang saat itu belum menjadi pengacara Danu. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Indra Zainal Chanel

Tags

Terkini

Terpopuler