INILAH 10 Ruas Jalan di Kota Bandung yang Ditutup pada Malam Pergantian Tahun

2 Desember 2021, 14:36 WIB
Kepolisian berencana akan menutup 10 ruas jalan di Kota Bandung saat pergantian tahun /Humas Pemkot Bandung/

DESKJABAR – Polrestabes Bandung berencana akan melakukan penutupan di 10 ruas jalan di Kota Bandung pada malam pergantian tahun 2021 ke 2022. Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa.

Penutupan 10 ruas jalan di Kota Bandung juga sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang selalu terjadi di masa liburan.

Penutupan di 10 ruas jalan di Kota Bandung itu akan dilakukan selama 11 jam mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Baca Juga: UJUNG JARI BENGKAK dan kesemutan, Segera Periksa ke Dokter, Bisa Jadi Kanker Paru Paru

Guna mengantisipasi penerobosan massa yang memaksa ingin masuk ke lokasi-lokasi ruas jalan yang akan ditutup tersebut, akan diturunkan petugas keamanan gabungan yang terdiri dari kepolisia, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Mengutip dari kantor berita Antara, Kamis 2 Desember 2021, Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan, penutupan di 10 ruas jalan di Kota Bandung, akan dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB pada 1 Januari 2022.

Penutupan itu dilakukan guna meminimalisir kerumunan masyarakat.

"Nantinya di setiap titik penutupan jalan itu bakal dijaga oleh petugas kepolisian, Dishub, dan Satpol PP," kata Asep, di Bandung.

Baca Juga: ANALISA TERBARU ! Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mungkinkah Banpol Adalah Saksi Dilindungi ?

10 ruas jalan yang akan ditutup

Adapun 10 titik ruas jalan yang akan ditutup di malam pergantian tahun itu adalah

  • Jalan Asia Afrika
  • Jalan Naripan
  • Jalan Braga
  • Jalan Banceuy
  • Jalan Lembong
  • Jalan Merdeka
  • Jalan Ir Djuanda (Dago)
  • Jalan Purnawarman
  • Jalan Dipatiukur
  • Jalan Alun Alun Timur.

Baca Juga: Bongkar Rahasia Obat Herbal Radang Amandel dan Gejala Amandel Bengkak dr Zaidul Akbar 

Asep menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan penutupan terhadap sejumlah ruas jalan lainnya dengan menyesuaikan arus lalu lintas.

Penutupan di ruas jalan lainnya, kata dia, juga berlaku bagi akses menuju tempat keramaian.

"Apabila sudah melewati batas kapasitas, akan dilakukan rekayasa di arah masuk lokasi tersebut," katanya pula.

Namun, kata Asep, penutupan jalan itu juga terdapat sejumlah pengecualian bagi kendaraan yang memiliki kepentingan mendesak.

Baca Juga: DETIK AKHIR KASUS SUBANG: Tak Butuh Pengakuan, HP Anak Mimin Istri Muda Yosef Dikroscek dengan BAP, HASILNYA?

Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan sejumlah hotel apabila berlokasi di jalan yang ditutup tersebut, sehingga tamu hotel menurutnya tetap bisa melakukan keperluannya.

"Nanti kami akan meminta dari petugas keamanan hotel untuk di sana bersiaga," katanya lagi.

Dia memastikan penutupan 10 jalan raya itu hanya berlaku pada malam tahun baru. Saat perayaan Hari Raya Natal, menurutnya, pihak kepolisian hanya melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas.

"Kalau Natal itu kan perlu akses menuju ke gereja, nanti dijaga oleh petugas, petugas gabungan yang bersiaga ada 550 orang," katanya pula.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler