BISA TERUNGKAP Kasus Pembunuhan Subang, Bila 2 Alat Bukti Ini Dibedah Lebih jauh, NASI GORENG atau HANDPHONE ?

1 Desember 2021, 18:55 WIB
rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang /Kodar Solihat/DeskJabar.com

DESKJABAR – Handphone milik Amel, Amalia Mustika Ratu dan nasi goreng di meja makan masih menjadi perbincangan hangat mengingat keberadaan Handphone dan Nasi Goreng itu bisa jadi pintu pembuka terungkapnya pembunuhan.

Handphone Amel ada tiga satu iphone 11, IPad dan samsung M12 semula dinyatakan hilang namun tiba tiba sudah ada ditangan polisi.

Begitu juga soal nasi goreng tiba tiba polisi menunjukan foto nasi goreng di meja makan pada hari di mana Amel dan ibunya Tuti Suhartini menjadi korban pembunuhan.

Baca Juga: VIRAL TSUNAMI 8 METER Terjadi di Cilegon Banten, Kepala BMKG Dwikorita Sebut Begini

 

Benarkan melalui handphone milik Amel dan nasi goreng di meja makan bisa menjadi petunjuk tentang tersangka pembunuhan kasus Subang.

 

 

Inilah Analisa Anjas Asmara dosen di Chulalongkorn

Dalam kanal youtube Anjas di Thailand, dari keterangan panjang yang dikemukakan Yosef dan Fajar Sidik tersebut, menurut Anjas, hal itu merupakan sebuah kemajuan yang diperoleh tim penyidik.

Dalam analisanya di kanal Youtube Anjas di Thailand yang tayang pada Rabu 1 Desember 2021 sore, Anjas menilai bahwa ditemukannya HP rusak milik Amel dan soal nasi goreng merupakan bukti penting yang bisa mengarah kepada pelaku kasus pembunuhan Subang tersebut.

Anjas menduga HP rusak yang dikenali Yosef sebagai HP miliknya Amel, adalah Hp Samsung M12, yang sebelumnya dilaporkan Yoris hilang setelah kejadian pembunuhan Subang tersebut.

Saat tu, Yoris yang juga anak dan kakak dari korban pembunuhan Subang, menyatakan ada tiga HP Amel yang hilang yakni IPhone 11, IPad, serta Samsung M12.

Dengan ditemukannya HP milik Amel tersebut, Anjas enilai merupakan barang penting bagi tim penyidik untuk melacak jejak HP tersebut dengan IMEI dan nomor yang dipakai Amel terakhir.

Dengan melacak tersebut tim penyidik bisa mengetahui titik-titik kordinat HP yang kemudian bisa dikkrocek dengan HP milik saksi-saksi lain, untuk dicari kesesuai data yang sudah ada di tangan tim penyidik.

Soalnya, menurut Anjas, dari para saksi kasus pembunuhan Subang tersebut, tim penyidik sebelumnya menyita HP milik mereka.

Baca Juga: BOGOR: Mahasiswa  Komunikasi Sekolah Vokasi IPB University Bantu Tingkatkan Pemasaran Produk UMKM

Soal nasi goreng, menurut Anjas, kalau benar seperti yang dikemukakan Yosef, maka kemungkinan ada orang yang membawakan nasi goreng ke rumah TKP dan ini linier dengan keterangan saksi yang melihat ada 5 orang di TKP sekitar jam 12 malam pada tanggal 17 Agustus 2021 malam.

Kemungkinan dari 5 orang tersebut, 2 diantaranya adalah almarhum Tuti Suhartini dan Amel, 3 lainnya yakni 1 perempuan dan 2 laki-laki masih belum terkuak.

Namun yang pasti mereka orang yang dikenal baik oleh kedua korban, makanya hasil olah TKP tidak ditemukan kerusakan di pintu masuk.

Anjas mengatakan bahwa dengan ditemukan dua bukti yakni HP Amel dan sal nasi goreng, akan semakin menambah alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya, dan Anjas kian yakin sebelum akhir tahun tersangka kasus  pembunuhan Subang akan terungkap.

Seperti diketahui, dalam wawancara di kanal Youtube Misteri Mbak Suci yang tayang pada Selasa 30 November 2021, Yosef dan kuasa hukumnya yakni Fajar Sidik menjelaskan soal HP dan nasi goreng yang ditunjukkan tim penyidik kepada Yosef.

Soal pertanyaan penyidik tentang ditemukakan 10 HP, menurut Fajar Sidik, yang dimaksud 10 HP itu adalah hanya dusnya saja, dan memang benar ada HP milik Amel dalam keadaan rusak.

Sementara saat ditunjukkan foto nasi goreng yang ditemukan tim penyidik di meja makan saat olah TKP kasus pembunuhan Subang, Yosef mengenalinya bahwa nasi goreng tersebut bukan milik korban Amel Subang.

Alasannya, menurut Yosef, pada saat pamit kepada istrinya Tuti Suhartini dan Amel pada tanggal 17 Agustus 2021 sekitar jam 21.30 WIB, di meja makan tidak ada nasi goreng atau makanan apapun.

Yosef juga menceritakan soal kebiasaan anaknya, Amel, kalau makan nasi goring yang dibeli dari luar. Menurutnya, biasanya Amel makan nasi goreng di piring dengan tidak melepaskan bungkusnya.

Namun, dari foto yang ditunjukkan tim penyidik, nasi goreng yang ditemukan ada di dalam piring tanpa ada bungkusnya. Jadi Yosef berkesimpulan bahwa nasi goreng tersebut bukan milik Amel.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler