SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Terkini Hari Ini dan Akhir Pekan, 19-20 November 2021

19 November 2021, 06:16 WIB
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung, hari ini. /Satpas Polrestabes Bandung/

DESKJABAR - Menjelang akhir pekan ini, cek Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C Anda. Jika telah mendekati akhir masa berlaku, segera perpanjang di layanan SIM Keliling Bandung.

Untuk memudahkan warga Kota Bandung mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung membuat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung setiap hari Senin-Sabtu.

Lakukan pendaftaran terlebih dahulu setibanya di lokasi SIM Keliling Bandung. Jangan lupa membawa pulpen untuk mengisi formulir, tanda tangan, dan lain-lain.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Edisi 18 November 2021, Gratis Skin SG Panjang, Emote, Diamond & Weapon Royale Voucher, Dll

Karena pandemi Covid-19 belum berakhir, selalu patuhi protokol kesehatan. Caranya dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air atau hand sanitizer, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru hari ini dan besok, yaitu 19-20 November 2021, yang ditetapkan Satpas Polrestabes Bandung.

Jumat, 19 November 2021
- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
- Lucky Square, Jalan Jakarta, Antapani, Bandung.

Sabtu, 20 November 2021
- BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3, Bandung.

Selain itu, terdapat gerai SIM online di Metro Indah Mall (Lantai 1) Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung yang beroperasi Senin-Sabtu.

Baca Juga: Kode Redeem FF Gratis Backpack 18 November 2021, Buruan Cuy Klaim Backpack Winged Bones Tanpa Kode Redeem FF

Persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Vino Lestari, S.IK, MSi menjelaskan persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C melalui SIM Keliling Bandung sebagai berikut.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Baca Juga: Ayo Percantik M1014 dan MP5 Survivors Dengan Kode Redeem FF Tanggal 18 November 2021 Untuk Skin Gratis

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya disediakan di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Satpas Polrestabes Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler