LANJUTAN Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ahli Forensik Menyesalkan TKP Sudah Diacak-acak

7 November 2021, 19:48 WIB
TKP kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, dokter Hastry Purwanti, Adrianus Meliana, dan YouTuber Anjas di Thailand /foto Antaranews dan Instagram @pusatforensikui

DESKJABAR – Lanjutan mencari pembunuh ibu dan anak di Subang, ahli forensik menyesalkan TKP dimasuki orang sehingga sama saja dengan diacak-acak.

Ahil forensik dokter Sumy Hastry Purwanti menyesalkan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak tersebut, dimasuki orang.

Dengan dimasuki orang, katanya, secara teknis sudah menjadi sama dengan diacak-acak, sehingga akan membuat pengungkapan kasus pembunuhan tersebut menjadi lebih lama.

Seperti ramai diberitakan, TKP rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, dimasuki saksi Danu dengan mengatakan disuruh seorang Banpol, pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian.

Dalam keterangan beredar umum, Danu disuruh Banpol tersebut untuk membersihkan bak mandi.

 

Baca Juga: UPDATE Mengungkap Kasus Subang, Polisi Diduga Akan Kesulitan Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak

Terkait hal tersebut, dokter Sumy Hastri Purwanti mengatakan, bahwa seharusnya TKP apalagi sudah diberi police line, tidak boleh seorang pun dapat masuk.

Keterangan dokter Sumy Hastry Purwanti itu dikutip DeskJabar dari live Forensic Talk yang diselenggarakan Pusat Forensik Universitas Indonesia, berjudul “Kasus Pembunuhan Subang, Kok Sulit Banget ?”, dipandu Adrianus Meliala, dilakukan Minggu, 7 November 2021 sore.

Dokter Sumy Hastry Purwanti juga menegaskan, dalam aturan umum, bahwa jika ingin membantu polisi memecahkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, jangan ada yang masuk ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Jika TKP tidak ada orang yang memasuki, maka penyidikan akan lebih mudah. Intinya jangan berani mengacak-ngacak TKP,” ujarnya.

Dalam hal membersihkan bak mandi, menurut dokter Sumy Hastry Purwanti tetap saja sama dengan diacak-acak, sehingga beresiko keterkaitan barang bukti sehingga polisi akan menjadi lama mengungkapkan kasus ini.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Konflik Antar Pengacara Memanas Soal Danu

Adrianus Meliala menanyakan, apakah mungkin semua pihak berwenang datang ke TKP untuk memeriksa ?

Menurut dokter Sumy Hastry Purwanti, “Bisa tetapi tidak bisa melakukan secara bersamaan,”

“Tinggal menunggu pasti, tinggal butuh waktu saja, saya mengetahui, polisi memang terus-terusan melakukan penyidikan,” ujar dr Sumy Hastry Purwanti.

Persoalan saksi Danu dengan mengatakan disuruh dan bersama seorang Banpol memasuki TKP, menjadi pembahasan yang menjadi cenderung panas diantara dua kubu pengacara, masing-masing dari pihak Yosep (suami dan ayah korban) dan pihak Danu.

Soal terkait disebut-sebut adanya Banpol yang menyuruh Danu masuk TKP dan membersihkan bak mandi, dokter Sumy Hastry Purwanti hanya menjawab yang berhak memberikan keterangan adalah pihak kepolisian.

Baca Juga: LANJUTAN Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Begini Gambaran Suasana Rumah Pembunuhan di Jalancagak

Pengacara dari Yosep, yaitu Rohman Hidayat bahkan menilai, Banpol dan Danu seharusnya dipersalahkan memasuki TKP, karena bisa beresiko menjadi ada yang hilang sesuatu yang bisa dijadikan bukti.

Sedangkan pengacara dari Danu, yaitu pemimpin ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedijo, menilai, Danu adalah pemuda polos yang disuruh Banpol seperti yang diceritakannya, untuk memasuki TKP dan disuruh membersihkan bak mandi.

Namun, Achmad Taufan Soedirjo pun sana pula dengan Rohman, yaitu mempertanyakan maksud apa, tujuan apa, dan siapa yang menyuruh Banpol tersebut masuk TKP ? Jika Banpol bersangkutan memang ada orangnya, seperti yang dikatakan Danu sudah difoto.

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang merupakan ibu dan anak, sudah memasuki waktu hampir tiga bulan sejak kejadian. Polisi masih sibuk pelakukan penyidikan.

Lain halnya publik, sudah ramai menduga-duga sebenanya ada pelaku lain, di luar sejumlah saksi yang diperiksa. ***

Editor: Sanny Abraham

Tags

Terkini

Terpopuler