TERBARU, Keluarga Korban Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Dikumpulkan, Inilah yang Dilakukan ATS Lawfirm

21 Oktober 2021, 12:06 WIB
Tim ATS Lawfirm kumpulkan keluarga Yoris dan Danu dalam investigasi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang /YouTube Heri Susanto/

DESKJABAR -  Setelah resmi sebagai kuasa hukum Yoris dan Danu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, ATS Lawfirm mengumpulkan semua keluarga Yoris dan Danu.

Tim pengacara dari ATS Lawfirm kemudian mewawancari satu per satu anggota keluarga Yoris dan Danu, sebagai bagian dari investigasi pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang denan korban Tuti dan Amalia Mustikaratu alias Amel.

Wawancara tim kuasa hukum Yoris dan Danu juga akan dilakukan terhadap saksi-saksi lainnya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban ibu dan adik dari Yoris tersebut.

Baca Juga: NIHIL di Kode Redeem FF, ADA Senjata Eksklusif Murah di Event Ini, Termasuk AUG Cyber Bounty Hunter

Pemilihan saksi-saksi tersebut berdasarkan dari rekomendasi Yoris dan Danu.

Mengutip dari tayangan Youtube Heri Susanto, yang tayang pada Rabu 20 Oktober 2021, tampak tim dari ATS Lawfirm dengan baju berseragam putih dan dipimpin langsung Presiden ATS Lawfirm, Achmad Taufan S, masing-masing mewawancara setiap anggota keluarga Yoris dan Danu.

“Kami telah selesai melakukan interaksi dan investigasi terkait masalah-masalah yang mereka alami,” tutur Achmad Taufan.

“Setelah ini, kita akan melanjutkan perjalanan, kita akan meminta keterangan dari saksi-saksi dari rekomendasi Yoris dan Danu, serta keluarga,” ujarnya menambahkan.

Achmad Taufan menambahkan, pihaknya dan keluarga korban berdoa agar pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang segera terungkap, dan mendukung kepolisian untuk mengungkap kasus yang telah mengegerkan masyarakat tersebut.

Baca Juga: UPDATE ! Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Yoris dan Danu Peringatkan Konten Kreator

Wawancara harus seizing kuasa hukum

Sementara itu, Achmad Taufan mengemukakan bahwa mulai saat ini permintaan wawancara kepada Yoris dan Danu akan diperketat dan harus seizing kuasa hukum.

“Setelah itu yang akan minta keterangan dari Yoris dan Danu boleh saja, tetapi harus minta izin kuasa hukum, agar tidak ada lagi berita-berita yang dipelesetkan,” tutur Achmad Taufan.

Seperti diketahui, ATS LawFirm akhirnya turun ke Subang sebagai kuasa hukum Yoris dan Danu dalam pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang. Dalam pernyataannya, mereka buka suara soal kondisi psikologis kedua kliennya itu.

Achmad Taufan mengemukakan, dalam dua bulan pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Yoris dan Danu mengalami syok dan ketakutan luar biasa.

Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redeem FF 2021. Banyak Pilihan Item Hadiah Yang Baru Saja Di Update. Waktu Terbatas…!

Karena alasan itulah, akhirnya pihak keluarga memutuskan menggunakan jasa pengacara untuk mendampingi Yoris dan Danu dalam pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Achmad Taufan mengemukakan, Senin 18 Oktober 2021 Yoris dan Danu sudah menandatangani kuasa hukum di kantor ATS Lawfirm di Jakarta. Untuk itulah, mulai Rabu 20 Oktober 2021, tim langsung turun ke Subang dan bertemu dengan pihak keluarga Yoris dan Danu.

“Tujuannya pastinya kita akan investigasi dari kebenaran-kebenaran , mencari info-info, dan kita juga harus ikut membantu kepolisian, untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid,” tutur Achmad Taufan dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, yang dikutip melalui tayangan video di Youtube Misteri Mbak Suci, yang tayang pada 20 Oktober 2021.

Achmad Taufan menambahkan, setelah baca dari berbagai media dalam dua bulan ini belum ada petunjuk yang jelas, sehingga mereka harus turun untuk mengetahui dan bertemu saksi-saksi dan mencari bukti-bukti.

Baca Juga: TANGKAP Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: DUKUNGAN MENGALIR ke Pakar Forensik dr Hastry  

“Sehingga jika ada sesuatu yang janggal yang kita temukan maka kita juga akan menyampaikan kepada keolisian, dan dengan harapan upaya kita ini bisa turut membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus ini,” tuturnya.

Menjawab alasan akhirnya keluarga Yoris dan Danu a memutuskan menggunakan jasa pengacara, menurut Achmad Taufan, karena kedua kleinnya itu kondisi psikologinya merasa terganggu.

“Jadi kalau kemarin saya tanyakan kepada Yoris dan Danu, mereka ini awalnya tidak ingin memakai kuasa hukum karena mereka merasa tidak bersalah,” ujar Schmad Taufan.

“Mereka santa,i mereka ikuti proses hukum, dipanggil polisi mereka nurut, dipanggil kemana-mana meerka nurut karena mereka merasa tidak bersalah,” ujarnya menambahkan.

Setalah 2 bln ini, menurut Achmad Taufan, ketika mereka sudah mengalami tekanan luar biasa, ketakutan yang luar biasa, apalagi kalau baca konten-konten media, ada yang mendukung dia, tapa juga ada yang mengklaim dia bersalah.

Baca Juga: Profil dan Biodata Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti DFM.SP.F Ahli Forensik Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

“Pastinya seumur danu yang baru 21 tahun, saya yakin gejolak psikologinya luar biasa,” paparnya.

Sehingga karena alasan itulah, akhirnya Yoris dan Danu memutukan untuk mencari kuasa hukum, agar bisa terlindungi hak-haknya sebagai manusia.

Soal pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang, Achmad Taufan mengatakan, mereka sudah melakukan gelar perkara, kemudian mempelajari dari konten-konten media.

“Maka kami yakin, juga setelah kami melakukan investigasi kepada Yoris dan Danu, kami yakin keduanya bukan pelaku dan tidak melakukan,”ujarnya menegaskan.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto YouTube Misteri Mbak Suci

Tags

Terkini

Terpopuler