UPDATE ! Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Yoris dan Danu Peringatkan Konten Kreator

21 Oktober 2021, 11:43 WIB
Kuasa Hukum Yoris dan Danu Peringatkan Konten Kreator Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang. /Tangkapan Layar/ YouTube/Heri Susanto/


DESKJABAR 
- Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang telah memasuki dua bulan dan hingga saat ini pelaku pembunuhan masih belum tertangkap.

Pembunuh ibu dan anak di Subang menyita perhatian publik, setelah dengan keji menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kini masih ditangani oleh pihak kepolisian dan tengah di dalami lebih lanjut dengan memeriksa beberapa saksi.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Free Fire 21 Oktober 2021 Update Terbaru, REWARD FF Ada M1887 SG 2 Ungu, MP40, Skin Sultan

Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini

Dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Heri Susanto, Kamis 21 Oktober 2021, Achmad Taufan Soedirjo menyampaikan pernyataan terkait kondisi Yoris dan Danu saat ini.

“Kami selaku kuasa hukum dari Kang Yoris dan Kang Danu telah selesai melakukan interaksi, investigasi terkait masalah di media yang mereka alami dan satu persatu telah kita tanyakan semua, dan kita akan melanjutkan bertanya kepada saksi-saksi yang direkomendasikan oleh beliau, “ kata Achmad Taufan Soedirjo & Partner atau ATS Law Firm.

Yoris dan Danu di dampingi kuasa hukum mereka Achmad Taufan Soedirjo & Partner atau ATS Law Firm, menyampaikan peringatan kepada para konten kreator.

Baca Juga: TANGKAP Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: Instagram Pakar Forensik dr Hastry DIserbu Netizen..

“Kami berharap kepada siapapun yang ingin meminta keterangan kepada Yoris dan Danu, boleh selama mendapatkan izin dari kami selaku kuasa hukum,” katanya.

Achmad Taufan Soedirjo menjelaskan, alasan perihal konten kreator yang harus izin terlebih dahulu kepada pihaknya sebelum mewawancarai Yoris ataupun Danu.

“Semua ini dilakukan agar tidak ada berita yang diplesetkan, kita keluarga dari korban sedang berduka dan sedih. Juga kita agar lebih khusyuk dalam mendoakan korban, juga tersangka agar segera terungkap, jalan kita masih panjang dalam mengungkap kasus ini,” kata Ahmad.

Baca Juga: Profil dan Biodata Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti DFM.SP.F Ahli Forensik Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Yoris lantas menyatakan, rasa terima kasihnya kepada Achmad Taufan Soedirjo & Partner atau ATS Law Firm.

“Kami dari keluarga Ibu Tuti berterima kasih kepada Achmad Taufan Soedirjo & Partner atau ATS Law Firm yang sudah membantu kami dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini,” kata Yoris.

Sebelumnya, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Kode Redeem FF 21 Oktober 2021, Ayo Cuy Buruan Klaim, Ada SG Ungu M1887, Soulness, hingga Diamond, Gratis

Jasad ibu dan anak tersebut ditemukan dalam bagasi mobil mewah di Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang , Jawa Barat.

Kedua jenazah tersebut pertama kali ditemukan Yosep suami Tuti atau ayah dari Amel. Sampai saat ini polisi masih terus berupaya mengumpulkan bukti dan saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini. ***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube/Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler