DESKJABAR- UPDATE! pembunuh ibu dan anak di Subang terbaru, Yosef, suami Tuti Suhartini (alm.) dan ayah dari Amelia Mustika Ratu (alm.) kembali diperiksa oleh penyidikan Kepolisian.
Yosef diperiksa kembali sebagai saksi atas kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pada Kamis 16 September 2021 hari ini oleh penyidik agar kasus Subang Terungkap.
Pemeriksaan Yosef berdasarkan surat panggilan sebagai saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan dilaksanakan pada Kamis sore di Mapolres Subang.
Baca Juga: Tidak Hanya Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, 5 Kasus Pembunuhan Ini Sulit Terungkap
Pemeriksaan Yosef oleh penyidik kepolisian tersebut merupakan yang ke 10 kalinya sejak terjadinya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi. Harapannya agar segera kasus Subang Terungkap.
"Iya klien saya, pa Yosef akan kembali diperiksa hari ini (Kamis 16 September 2021) di Polres Subang," kata Rohman Hidayat, penasehat hukum Yosef saat dikonfirmasi melalui telepon gengamnya Kamis siang.
Rohman Hidayat sendiri saat dihubungi sedang menuju ke Polres Subang untuk mendampingi kliennya Yosef yang akan dilakukan pemeriksaan ke 10 kali di Mapolres Subang.
"Iya panggilannya kaya kemarin sore hari, saya juga akan menuju ke Subang," ujarnya.
Penyidik yang akan memeriksa Yosef tidak hanya dari Polres Subang tapi juga ditambah dari Polda Jabar. Bahkan penyidik Bareskrim Mabes Polri pun turun tangan untuk membantu mengungkap kasus Subang.
Baca Juga: Chord Gitar, Lirik dan Video Lagu AWAS JATUH CINTA Yang di Populerkan oleh GROUP BAND ARMADA
Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Pergi Hilang dan Lupakan Yang Dibawakan Group Band Remember of Today
Pada pemeriksaan sebelumnya dilakukan penyidik kepolisian pada Senin 13 September 2021 sore hingga malam hari, yakni pemeriksaan yang ke-9.
Pemeriksaan Polisi saat ini sudah menjurus, salah satunya menyoal kepemilikan rumah yang menjadi tempat kejadian perkara.
Menurut Rohman Hidayat pemeriksaan tersebut salah satunya soal aktivitas Yosef ketika malam kejadian pembunuhan terhadap istri dan anaknya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dan soal kepemilikan rumah.
Ihwal di soal kepemilikan rumah ini menjadi tanda semakin kuat dugaan Polisi tentang orang dekat. Karena Polisi bisa saja menduga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini awalnya karena harta gono gini.
Dugaan tersebut mungkin juga menjadi petunjuk penyidik Polisi sehingga ditanyakan soal kepemilikan rumah yang menjadi tempat terjadinya pembunuh ibu dan anak di Subang beraksi.
Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu You Are The Reason Dari Penyanyi Calum Scott
Begitu juga aktivitas Yosep saat malam kejadian sebenarnya dipertanyakan oleh penyidik Polisi, namun Rohman Hidayat sebelumnya juga telah menjelaskan bahwa pada saat malam kejadian Yosep sedang berada di rumah istri muda nya inisial M.
Rumah istri muda itu berada di Wanayasa Purwakarta, sekitar 1 jam perjalanan dengan kendaraan dari rumah korban di Ciseuti Jalan Cagak Subang.
Pada malam kejadian Yosef menginap di rumah istri muda, sedangkan Tuti dan anaknya Amalia pada malam kejadian diperkirakan sudah meninggal dinihari, namun baru ditemukan oleh Yosef pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi hari.
Menurut Rohman, tengah berada di rumah istri muda sehari sebelum kejadian.
Lalu pada pagi hari kejadian, Yosef pulang dulu ke rumah di Ciseuti karena akan mengambil stik golf, hal itu didukung adanya percakapan dalam ponsel antara Yosef dengan caddy golf sekitar pukul 06.30 WIB.
Caddy golf pun menjadi saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini yang diajukan oleh penasehat hukum Yosef dengan tujuan untuk memperkuat alibi Yosef.
Baca Juga: Update Terbaru Kode Redeem FF 16 September 2021, Reward Sports Car di Moco Jump 15-26 September 2021
Seperti diketahui, warga Jalan Cagak Subang digegerkan dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, korbannya adalah Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Kedua korban ditemukan pada Rabu 18 Agustus 2021, kalau dihitung sekarang kasus tersebut tinggal dua hari lagi genap satu bulan.
Yosef, suami dan sekaligus ayah korban, saat itu bersama polisi menemukannya dua korban itu dibagasi mobil toyota alpard bertumpuk.
Sejak itulah, polisi terus bergerak untuk segera menangkap tersangkanya, sekitar 23 saksi telah diperiksa termasuk Yosef, Yoris kakak dari Amalia dan istri muda Yosef inisial M.
Semula penyidikan dilakukan olah Satreskrim Polres Subang, namun kemudian dibantu oleh penyidik Polda Jabar.
Namun pada pemeriksaan kemarin, penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi Yosef sebagai mana diungkapkan penasehat hukum Yosef, Rohman Hidayat.
"Memang waktu pemeriksaan terakhir yang ke 8 kali, selain penyidik dari Polres Subang dan Polda Jabar juga ada penyidik dari Bareskrim, malah mereka aktif nanya," ujar Rohman Hidayat kepada awak media usai pemeriksaan Senin lalu.
Hal yang sama juga dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jabar, Erdi A. Chaniago yang menyebutkan penyidik dari Bareskrim Polri turut membantu untuk mengungkap kasus pembunuh istri dan anak di Subang.
Penyidik Bareskrim membantuk untuk menganalisis dan mengevaluasi apa yang telah dilakukan oleh Polres Subang dan Polda Jabar.
Tim dari Bareskrim sendiri membantu proses penyidikan baik secara konvensional, manual maupun secara digital.
Dan saat ini sudah mengerucut saksi saksi dan bisa saja sekiranya akan mengarah ditemukan tersangka dan sekarang sedang didalami.
Menurut Kabidhumas Polda Jabar, hasil uji laboratorium forensik Polri sudah ada hasilnya dan diterima oleh Polres Subang.
Dan sebagai tindaklanjutnya melakukan pemeriksaan saksi, saksi. Makanya Senin kemarin sudah ada dua saksi yang diperiksa kembali yakni Yosef dan Yoris hingga danu pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Bukan berarti mereka yang dipanggil terus akan dijadikan tersangka, tidak seperti itu tapi penggilan itu adalah pengembangan pengembangan informasi," ujarnya.***