DESKJABAR- Kabar terbaru pembunuh ibu dan anak di Subang mengenai adanya pemeriksaan terhadap Yosep, suami dan juga bapak dari korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yosep dijadwalkan akan kembali diperiksa polisi pada Senin 13 September 2021. Polisi memeriksa Yosep merupakan yang kedelapan kali sebagai upaya polisi untuk mencari pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Kasus ini, lima hari lagi genap satu bulan, polisi pun masih berjibaku untuk mencari pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Baca Juga: Ade Barkah Keluarkan Ancaman, DPRD Jabar akan Kisruh Bila Tak Diakomodir Usulan Proyeknya
Baca Juga: Kode Redeem FF 13 September 2021, Senjata M1887 Rapper Underworld, Banyak Gamer Habis Uang
Baca Juga: Kode Redeem FF 13 September 2021, Skin Senjata SKS Tandingan M14, Fakta Perbandingan Keunggulan
"Siang ini mendapat undangan lagi untuk diperiksa," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosep, saat dihubungi wartawan Senin 13 September 2021.
Yosep rencananya akan menjalani pemeriksaan di Polres Subang Senin siang ini.
Menurut Rohman, kliennya itu akan memenuhi undangan penyidik secara kooperatif.
"(Akan hadir). Saya yang dampingi. Sejak awal Pak Yosep sudah berkomitmen untuk kooperatif," kata dia.
Meski begitu, Rohman belum mengetahui materi pemeriksaan ke delapan kalinya ini terkait hal apa.
Pihaknya akan tetap menghadiri panggilan penyidik guna mempercepat pengungkapan.
"Untuk materinya kita belum tahu," kata dia.
Sebelumnya, Warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Seperti diketahu kasus ibu dan anak dibunuh di Subang cukup menggegerkan masyarakat.
Kasus pembunuhan di subang itu yang jadi korban Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
Baca Juga: Update Kode Redeem FF 13 September 2021, Pilih Senjata Tersakit: M60, M1887, SKS, MP40, atau MP5
Jasad ibu dan anak dibunuh di Subang itu ditemukan di dalam bagasi mobil milik nya yang diparkir dihalaman rumah korban di kecamatan Jalan Cabagk Subang.
Menurut kepolisian, kedua korban mengalami patah tulang tengkorak kepala hingga luka robek.
Mayat Tuti dan Amelia ditemukan pihak keluarga Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Suami, Yosep yang awal mengetahui keberadaan jasad tersebut dibagasi mobil.***