DESKJABAR - Harga pasaran gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat belakangan ini tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan SK Bupati Pangandaran.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, Senin 14 Desember 2020 mengatakan, setelah melaksanakan rapat koordinasi pembahasan harga gas elpiji dan pupuk, terungkap harga gas elpiji 3 kilogram sudah tidak sesuai dengan HET.
Dalam SK Bupati Pangandaran, HET tercantum sebesar Rp 16.000. Tapi di lapangan kini harganya sudah Rp 25.000. Maka dari itu, Pemerintah Daerah Pangandaran akan menertibkan seluruh pangkalan gas elpiji di wilayahnya.
Baca Juga: Pilkada Pangandaran 2020: Bupati Bogor Kirim Karangan Bunga Ucapan Selamat ke Jeje -Ujang Endin
Baca Juga: Anda Mendapat Undangan Vaksinasi Covid-19, Inilah Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan
"Harga (elpiji 3 kg) sudah tidak sesuai HET. Jadinya amburadul," kata Jeje Wiradinata.
Sebab itu, kata dia, pihaknya akan mendata kembali pengadaan gas elpiji 3 kilogram. Yang berhak mendapatkan harga tersebut harus benar benar sesuai peraturan.
"Yang berhak di antaranya warga miskin dan usaha kecil menengah," tuturnya.
Agar lebih tertib lagi, Jeje mengungkapkan, warga yang berhak mendapatkan harga gas elpiji 3 kilogram akan segera didata kembali dengan menggunakan kartu kendali.
"Kami akan menertibkan pangkalan gas elpiji. Juga akan membuat sistem siapa saja yang berhak menerima gas elpiji 3 kg," katanya.***