Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, 220 Petugas KPU Reaktif Covid-19

8 Desember 2020, 17:51 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

DESKJABAR – Sebanyak 220 petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya dilarang melaksanakan tugasnya pada pemungutan suara Rabu, 9 Desember 2020 karena terkonfirmasi reaktif Covid-19.

Mereka tidak bisa bertugas dan harus menjalani isolasi. Informasi ini diperoleh setelah hasil rapid test keluar Senin, 7 Desember 2020.

"Hasil rapid test kemarin itu ada 220 orang yang reaktif, sekarang sudah diisolasi," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Isti'anah di Tasikmalaya, Selasa, 8 Desember 2020.

Baca Juga: Margaret Keenan Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19

Dikutip dari Antara, jumlah 220 yang reaktif Covid-19 tersebut merupakan bagian dari 36.078 petugas KPU yang akan menjalankan tugasnya pada pemungutan suara di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Isti’anah mengemukakan, KPU Kabupaten Tasikmalaya mewajibkan seluruh petugas penyelenggara pilkada menjalani tes cepat untuk memastikan semuanya dalam kondisi sehat dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19.

Petugas yang hasil tes cepatnya reaktif, kata dia, langsung dilakukan tes usap dan wajib menjalani isolasi sampai menunggu hasil tes usapnya diketahui.

Baca Juga: Butuh Kemitraan dan Solidaritas Global Untuk Bantu Mereka yang Kehilangan Pekerjaan Akibat Pandemi

"Mereka yang reaktif itu kondisinya sehat, sekarang sudah diisolasi, kalau nanti hasil swab negatif maka mereka diperbolehkan bertugas, tapi kalau positif tidak boleh bertugas," katanya.

Jika sampai hari pemungutan uara belum diketahui hasil tes usap dari petugas yang reaktif itu, kata dia, pelaksanaan pemungutan suara masih tetap bisa diselenggarakan dengan mengoptimalkan jumlah petugas yang ada.

"Kalau cari gantinya susah, tapi sesuai regulasi masih bisa karena yang reaktifnya itu rata-rata satu orang, setiap TPS-nya tujuh orang, jadi masih bisa," katanya.

Baca Juga: Flyover Jalan Jakarta-Jalan Supratman Kota Bandung, Nantinya Berlaku Satu Arah

Persiapan maksimal

Ia menyampaikan, penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 terus disosialisasikan kepada masyarakat pemilih agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya.

Penyelenggara di TPS, kata dia, telah melakukan persiapan secara maksimal untuk melaksanakan pemungutan suara yang aman, nyaman dan sesuai protokol kesehatan pencegahan wabah Covid-19.

"Kami juga sudah sosialisasikan kepada masyarakat, kita imbau menggunakan masker, bawa alat tulis, KTP elektronik, atau surat keterangan, kita sampaikan bahwa di TPS itu aman," katanya.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Bisa Dapat Beasiswa Untuk Tingkatkan Skill, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2020-2025 diikuti empat pasangan yakni nomor urut 1 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya, pasangan nomor urut 2 Ade Sugianto (petahana Bupati Tasikmalaya)-Cecep Nurul Yakin, pasangan nomor urut 3 Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma, dan pasangan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler