Innalilahi! 15 Hakim dan Staf di PN Bandung Terpapar Covid-19, Dua Pengadilan Terpaksa Ditutup

4 Desember 2020, 17:51 WIB
PN Bandung ditutup selama seminggu gara gara hakim terpapar Covid-19 /yedi supriadi

DESKJABAR- Sebanyak 15 orang hakim, panitera pengganti dan staff yang bekerja di PN Bandung terkonfirmasi terpapar Covid-19. Kabar mengejutkan ini tercantum dalam pengumuman resmi dari Humas PN Bandung yang dipasang pada Jumat 4 Desember 2020.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa dengan adanya hakim terpapar Covid-19 maka persidangan pun akan dihentikan selama satu minggu terhitung dari 7 Desember 2020 hingga 11 Desember 2020.

Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan bahwa PN Bandung terletak di Jl. LL. R.E. Martadinata Kota Bandung dan Pengadilan Hubungan Industrian (PHI) di Jalan Surapati akan ditutup sementara selama tujuh hari, alias di lockdown.

Baca Juga: Fadli Zon Protes Keras Atas Pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh Polisi, Sekalian Aja Tukang Riasnya

Dalam surat tersebut juga disebutkan untuk dua pengadilan tersebut akan kembali dibuka pada Senin 14 Desember 2020, kecuali pada hakim dan pegawai yang disarankan untuk isolasi mandiri.

Kabar buruk tersebut didapat setelah hasil tes swab yang dilaksanakn pada 30 November 2020 dan hasilnya dinyatakan 15 orang hakim, panitera pengganti dan staf positif terpapar Covid-19.

Pengumuman yang dipasang dan disebarluaskan melalui pesan berantai dan dipasang di pamplet tersebut begini:

Baca Juga: Susi Pujiastuti Marah, Sebaiknya Effendi Gozali Jangan Ngoceh Dan Melontarkan Pernyataan Bohong


Ass. Selamat sore dan salam sejahtera utk kita semua.
Salam sehat.

Atas perintah pimpinan, dgn ini kami beritahukan, bahwa sehubungan dgn hasil tes swab tgl 30-11-2020 yg lalu ada beberapa orang Hakim, PP dan Staf yg positif terpapar covid 19, maka PN.Bdg (termasuk PHI) akan melakukan Lock Down selama 1 minggu, mulai Senin tgl 7 Des '20, kecuali petugas PTSP.
Dan Senin 14-12-'20 kita masuk kerja spt biasa, kecuali rekan2 yg disarankan utk Isolasi Mandiri.
Mengenai tes swab berikutnya akan diberitahukan kemudian.
Demikian agar menjadi maklum.
(HUMAS PN. BDG).

Baca Juga: Kabid Humas: Rizieq Shihab Minta Datang Ke Polda Jangan Bawa Masa, Percuma dan Engak Ada Gunanya

Kemudian dalam surat resmi pengumuman yang ditandatangani Ketua PN Bandung Sihar Hamonangan dengan nomor surat W11. U1/2304/KP.05.1/XII/2020  perihal Lockdown PN Bandung Kelas IA Khusus.

Inilah surat resmi dari Ketua PN Bandung:

Surat Resmi Ketua PN Bandung perintah lockdown

Baca Juga: Ini Alasan Google Tentang Isu PHK 2 Pekerja Yang Mengorganisir Protes Karyawan

Baca Juga: Duh! Jalan Dipatiukur Bandung Ditutup Sampai 14 Hari Kedepan

Saat dikonfirmasi kepada Humas PN Bandung Wasdi Permana membenarkan pengumuman tersebut benar adanya dan memang sudah disosialisasikan kepada seluruh pegawai untuk segera menyesuaikan atas kebijakan pimpinan tersebut.

"Iya benar memang seperti itu dan sudah kami sosialiasikan. Hanya dalam pengumuman Ketua PN Bandung ada salah penulisan tertulis pada Senin 30 Desember 2020, seharusnya Senin 30 November 2020," ujarnya.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler