Ribuan Narapidana Di Jabar Akan Nyoblos Pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020

2 Desember 2020, 15:32 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. Ribuan napi di lapas dan rutan Jawa Barat akan menggunakan hak pilihnya. /kpu.maluku.go.id

 

DESKJABAR- Sepekan menjelang pelaksanaan pilkada serentak di tujuh daerah di Jabar, Kanwi Kemenkumham Jabar mendata, sebanyak 2.952 narapidana di lapas Jabar akan menggunakan hak pilih nya pada pilkada serentak 9 Desember 2020.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris menjelaskan bahwa nantinya para narapidana (warga binaan pemasyarakatan) akan melakukan proses pemungutan suara, yang dilakukan baik di lapas maupun di luar lapas.

"Dari total 6.423 WBP (warga binaan pemasyarakatan) di delapan lapas dan rutan, sebanyak 3.640 berhak memilih dan 2.813 tidak berhak. Sementara yang masuk DPT (daftar pemilihan tetap) ada 2.952 WBP," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris dalam keterangannya, Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: HUT Ke-1 Pikiran Rakyat Media Network, Media Pertama di Indonesia Yang Mengusung Roh Gotong Royong

Napi-napi yang akan menggunakan hak pilihnya itu berasal dari tujuh lapas dan satu rutan. Selain itu, ada 9 TPS yang disiapkan di delapan lapas dan rutan.

"LP Tasikmalaya tidak ada TPS, pemungutan ikut di TPS kecamatan terdekat," jelasnya.

Abdul mengatakan jumlah DPT di masing-masing tempat bervariatif.

"Seperti di Lapas Karawang total ada 698 napi yang memiliki hak memilih dan sudah masuk DPT, lalu di lapas Ciamis ada 35 napi yang berhak memilih dan sudah masuk DPT," jelasnya.

Sementara itu di lapas Cianjur, total ada 576 napi yang berhak memilih dan ada 501 napi yang sudah masuk DPT sementara 75 napi belum terdaftar.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Rutan Bandung Launching Maskot Ki Japra Lengser

Sedangkan di lapas Indramayu ada 380 napi berhak memilih namun hanya 43 napi yang terdaftar di DPT.

"123 WBP berdomisili di luar Kabupaten Indramayu," terangnya.

Selain itu, di lapas Tasikmalaya total ada 134 napi yang memiliki hak pilih. Sementara yang masuk DPT ada 97 napi dan 37 napi belum masuk DPT.

Untuk Pilbup Sukabumi, ada 516 napi di Lapas Warung Kiara yang memiliki hak pilih dengan 418 masuk DPT sedangkan 98 tidak masuk DPT.

"98 WBP dalam tahap pencarian NIK," kata dia.

Sementara itu untuk Pilbup Bandung, napi di lapas Narkotika Bandung (Jelekong) ada 547 napi yang memiliki hak pilih sedangkan yang masuk DPT ada 406 napi.

Baca Juga: Usai Kekalahan dari Shakhtar, Zidane Tak Akan Mundur dari Real Madrid, Ini Alasannya

Terakhir di Kota Depok, ada 754 napi Rutan Depok yang memiliki hak pilih. Jumlah itu juga yang masuk DPT.

Abdul mengatakan proses pemungutan nantinya akan didampingi oleh petugas KPU setempat. Termasuk untuk penerapan protokol kesehatan saat proses pencoblosan.

"(Penerapan protokol kesehatan) sudah dipersiapkan bekerja sama dengan Dinkes dan KPU Kabupaten/Kota,"pungkasnya.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler