17 Ribu Orang Palestina Tewas, Indonesia Kecewa Gencatan Senjata di Gaza Gagal Karena Diveto AS

- 10 Desember 2023, 05:00 WIB
Arsip - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat menyampaikan pernyataan Indonesia dalam Sidang Majelis Umum PBB untuk membahas situasi Gaza, di New York, AS, pada 28 November 2023.
Arsip - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat menyampaikan pernyataan Indonesia dalam Sidang Majelis Umum PBB untuk membahas situasi Gaza, di New York, AS, pada 28 November 2023. /ANTARA/HO-Kemlu RI/

DESKJABAR - Dewan Keamanan (DK) PBB gagal menyetujui resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina setelah rancangan resolusi tersebut diveto oleh Amerika Serikat (AS) pada Jumat 8 Desember 2023.

Padahal resolusi itu didukung oleh 13 anggota DK lainnya. Sementara Inggris, satu dari lima anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto, memilih abstain.

Sehubungan dengan itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Sabtu 9 Desember 2023 mengungkapkan kekecewaannya atas kegagalan DK PBB mengadopsi rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera guna menghentikan pertumpahan darah di Jalur Gaza, Palestina.

Baca Juga: MENGENAL Rumah Sakit Indonesia yang Megah di Gaza, Nakes Indonesia Tak Bergeming Walau Dikepung Tank Israel

“Saya sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan dalam mengadopsi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza meskipun lebih dari 102 negara, termasuk Indonesia, ikut mensponsori resolusi tersebut,” kata Retno di platform media sosial X.

Retno menegaskan rancangan resolusi tersebut menyerukan semua pihak yang bertikai untuk mematuhi hukum internasional, khususnya perlindungan bagi warga sipil, menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dan meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk melaporkan kepada dewan tersebut mengenai pelaksanaan gencatan senjata.

Uni Emirat Arab (UAE), yang mengajukan rancangan tersebut, mengatakan bahwa mereka berupaya menyelesaikan resolusi tersebut segera karena meningkatnya jumlah korban tewas selama perang yang telah berlangsung selama 63 hari.

Sekjen PBB Antonio Guterres pada Rabu (6/12) menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk pertama kalinya sejak ia menjabat di posisi puncak organisasi itu pada 2017, menyerukan pembentukan gencatan senjata dan mengatakan bahwa kondisi terkini di Gaza tidak memungkinkan dilakukannya "operasi kemanusiaan yang berarti."

Baca Juga: SIKAP Pengecut dan Biadab Israel Tak berhenti, Kali Ini Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dikepung, 12 Orang Tewas

Di lain pihak, Robert Wood, perwakilan AS untuk PBB, mengatakan pemerintahan Joe Biden menggunakan hak veto karena gencatan senjata akan membuat Hamas tetap berkuasa di Gaza.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x