Jemaah Haji Diminta untuk Selalu Mengenakan Gelang Identitas, Jangan Hanya Disimpan

- 11 Juni 2022, 09:54 WIB
 Gelang identitas memuat enam kolom yang berisikan informasi penting Jemaah.
Gelang identitas memuat enam kolom yang berisikan informasi penting Jemaah. /: haji.kemenag.go.id/

 

DESKJABAR – Kementerian Agama (Kemenag) telah membekali gelang identitas kepada setiap Jemaah haji Indonesia.

Gelang identitas harus selalu dikenakan oleh Jemaah dari keberangkatan hingga kepulangan dan sampai domisili masing-masing.

Penanda identitas ini menjadi ciri khas Jemaah haji asal Indonesia karena telah digunakan sejak penyelenggaraan haji tahun 1995, bahkan sudah banyak negara lain yang ikut menggunakannya.

Baca Juga: Dahsyat Rejeki Mengalir Deras, Hajat Terkabul, Hutang lunas, Cukup Amalkan 5 Doa ini, tidak Perlu ke Pinjol!

Dilansir dari haji.kemenag.go.id, Kemenag, melalui Juru Bicara Panitia Penyelengagra Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin meminta Jemaah haji untuk selalu memakai gelang identitas.

“Kami mengimbau kepada seluruh Jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” ujar Akhmad.

Gelang identitas berisi informasi penting tentang Jemaah, akan memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi Jemaah ketika terpisah dari rombongan atau lupa jalan kembali ke pemondokan.

Baca Juga: UPDATE TEMPAT PEMAKAMAN: Emmeril Putra Sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Lokasi di Cimaung

“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi Jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain,” ujar Fauzin.

Maka dari itu, Akhmad mengimbau kepada Jemaah agar gelang identitas jangan sampai tertukar dengan siapapun dan dilarang saling bertukar gelang identitas.

Menurut Akhmad, dalam gelang identitas terdapat enam kolom yang berisi informasi penting Jemaah.

Baca Juga: 5 Aturan yang Harus Ditaati Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Berikut Rinciannya

Adapun enam kolom tersebut memuat:

1. Kolom pertama memuat asal embarkasi dan tahun keberangkatan Jemaah haji dalam hijriah. Misal, SOC 1443H, artinya Jemaah asal Embarkasi Solo berangkat tahun 1443 H.

2. Kolom kedua berisikan nomor kloter Jemaah haji, misal Kloter 10.

3. Kolom ketiga, berisi nomor paspor Jemaah.

4. Kolom keempat bertuliskan Jemaah Haji Indonesia dalam bahasa Arab, al hajjul indonesiyyi.

5. Kolom kelima berisi nama Jemaah sesuai yang tertera dalam paspor

6. Kolom terakhir terdapat Bendera Merah Putih

Karena perannya yang penting, Ahkmad Fauzin mengimbau Jemaah untuk memahami data yang tercantum dalam gelang identitas.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x