"Pelarangan tersebut hanya berlaku pada warga negara Arab Saudi," ucapnya.
Sedangkan bagi WNI, tambahnya, ataupun pekerja migran Indonesia dari Arab Saudi tidak bermasalah.
Sehingga tetap bisa masuk je Indonesia dengan lancar.***
"Pelarangan tersebut hanya berlaku pada warga negara Arab Saudi," ucapnya.
Sedangkan bagi WNI, tambahnya, ataupun pekerja migran Indonesia dari Arab Saudi tidak bermasalah.
Sehingga tetap bisa masuk je Indonesia dengan lancar.***
Editor: Dendi Sundayana
Sumber: YouTube Novan YK