Orang Ketiga Didakwa Atas Kematian Tangmo Nida, Polisi Membebaskan Dengan Jaminan dan Lapor Seminggu Sekali

- 10 April 2022, 11:33 WIB
 Wisapat Sand Manomairat dikelilingi oleh wartawan setelah melapor ke polisi di kantor polisi Muang di Nonthaburi atas tuduhan kecerobohan yang berkontribusi atau menyebabkan kematian.
Wisapat Sand Manomairat dikelilingi oleh wartawan setelah melapor ke polisi di kantor polisi Muang di Nonthaburi atas tuduhan kecerobohan yang berkontribusi atau menyebabkan kematian. /Foto: Wichan Charoenkiatpakul/bangkokpost.com

DESKJABAR – Teman dekat Tangmo Nida, yaitu Wisapat Sand, didakwa kepolisian setempat karena diduga da kaitannya dengan kematian tenggelamnya aktris cantik Thailand, Nida "Tangmo" Patcharaveerapong.

Pihak keamanan setempat mensinyalir Wisapat Sand mengetahui kejadian tersebut dan ceroboh sehingga menimbulkan kematian bagi Tangmo Nida.

Wisapat Sand yang didampingi temannya, Van, mesti keliling beberapa kali kantor polisi, guna menghindari kerumanan wartawan, dan setelah itu mereka bergegas masuk gedung.

Baca Juga: FINAL! KASUS SUBANG TERBARU, dr Sumy Hastry Ungkap Identitas PELAKU, Ternyata Pembunuh Pintar Ilmu Forensik?

Wisapat (35) adalah satu dari lima orang yang berada di speedboat bersama Nida (37), ketika korban jatuh ke Sungai Chao Phraya, pada malam 24 Februari.

Pihak keamanan di sana baru deua hari kemudian menemukan mayatnya, yang tidak jauh dari tempat korban terjatuh.

Wisapat melapor ke polisi setelah surat perintah penangkapannya disetujui pada hari Sabtu.

Seperti dilansir deskjabar.com dari bangkokpost.com, Wisapat adalah orang ke tiga yang menghadapi tuduhan kecerobohan yang sama, bersama dengan pemilik perahu Tanupat “Por” Lerttaweewit.

Baca Juga: MENGUNGKAP KASUS SUBANG, Yosep Minta Tanggungjawab Wahyu atas Sesuatu, Urusan Apakah ?

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Bangkok Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x