Jenazah Tangmo Nida Dibekukan di Rumah Sakit, Penanganan Kepolisian akan Diperiksa Komisi Hak Azasi Manusia

- 15 Maret 2022, 13:08 WIB
Tangmo Nida / instagram @melonp.official
Tangmo Nida / instagram @melonp.official /

DESKJABAR - Jenazah Tangmo Nida segera dibekukan dan disimpan di Rumah Sakit Thammasat. Hal itu dilakukan untuk kepentingan otopsi ulang seperti yang diminta oleh Panida Sirayuthyothin, ibunda Tangmo Nida.

Panida meminta otopsi ulang terhadap jenazah Tangmo Nida setelah melihat langsung kondisi jenazah. Panida menyatakan, banyak luka mencurigakan di tubuh jenazah Tangmo Nida.

Krissana Sriboonpimsuay, pengacara Panida Sirayootyotin, menyebutkan, Panida menyatakan ragu atas hasil otopsi pertama terhadap jenazah anaknya.

Baca Juga: Benarkah Roh Orang yang Melakukan Pesugihan Jika Meninggal Akan Menjadi Budak Iblis? Buya Yahya Menjawab

"Banyak hal yang mencurigakan dalam kasus tersebut," kata Krissana seperti dirilis Bangkok Post 7 Maret 2022 lalu.

Kritsana menambahkan, pihaknya telah menyerahkan dokumen kepada penyelidik di Kepolisian Daerah Provinsi 1 meminta mereka untuk membekukan jenazah Tangmo Nida untuk kepentingan otopsi kedua.

Sementara itu, Bangkok Post edisi 15 Maret 2022 menyebutkan, otopsi ulang terhadap jenazah Tangmo Nida akan dilakukan oleh Khunying Porntip Rojanasunan, ahli forensik terkenal di Thaliand yang juga anggota Komisi Hak Asasi Manusia Kebebasan dan Perlindungan Konsumen Thailand.

Selain itu, Komisi ini segera membentuk tim untuk menyelidiki penanganan pihak kepolisian atas kasus Tangmo Nida selama ini.

Minggu depan tim yang akan segera dibentuk ini akan memanggil pejabat dari kepolisian Nonthaburi, Institut Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Polisi dan Kantor Ilmu Forensik Kepolisian untuk dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Bangkok Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x