BERITA UPDATE MASTERCHEF: Luka Bakar di Sekujur Tubuh Korban. Benarkah Simak Disini

- 6 Januari 2022, 07:02 WIB
Masterchef asal Malaysia berserta suaminya terancam hukuman mati
Masterchef asal Malaysia berserta suaminya terancam hukuman mati /youtube video informasi



DESKJABAR- Kasus pembunuhan yang dilakukan masterchef asal Malaysia, kini menjadi gunjingan warga net bahkan viral.

Diketahui Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33) dan suaminya Mohammad Ambree Yunos (40), terancam hukuman mati gegara membunuh pembantunya asal Indonesia.

Dikutif dari kanal YouTube milik Video Informasi tayang 5 Desember 2021, dengan judul SANDIWARA FINALIS MASTERCHEF MALAYSIA TERKUAK! ALASAN LIBURAN HABISI AR...

Baca Juga: MENGERIKAN! Kenapa Yoris Pisah Pengacara dengan Danu dalam Kasus Subang: KELAKUAN DANU TERBONGKAR

Digambrakan kronologi kejadian sehingga terungkap pelaku sebenarnya, yang telah melakukan pembunuhan keji tersebut.

Mereka berdua terancam hukuman mati karena telah bunuh ART asal Indonesia.

Finalis Masterchef tahun 2012 dan suaminya di dakwa atas pembunuhan asisten rumah tangganya, yang berusia 28 tahun asal Indonesia, Sulawesi Selatan.

Mereka melakukan pembunuhan di sebuah apartemen Timodu, Kota Kinabalu Malaysia antara 10 Desember 2021 dan 13 Desember 2021.

Pelaku bernama Etiqah Siti Noorashikeen  bersama suaminya, Mohammad Ambree Yunos.

Etiqeh diketahui membunuh asisten rumah tangga bernama Nur Afiah Dieng Danin berasal dari Sulawesi Selatan.

Dalam dakwaan yang dibacakan tindakan pembelaan yang diajukan terhadap Hakim Yetsika Umum, Kakak Yud di Pengadilan Negri Malaysia.

Pengadilan memerintahkan kepada terdakwa di tahan hingga 10 Februari 2022, dalam persidangan Etiqah diwakili oleh pengacaranya, Datuk Sri Rabershing.

Baca Juga: PERSIB TERKINI, Ini Alasan Ezra Walian dan Victor Igbonefo Hilang dari Tim Persib Bandung

Dalam video itu digambarkan kronologi peristiwa yang terjadi. Disebut-sebut pelaku ini sempat menyembunyikan pembunuhannya.

Korban ditemukan dalam keadaan luka-luka. Jasad korban kini sedang dilakukan otofsi di Rumah Sakit Quin Elizabeth, Malaysia.

Dilaporkan korban mengalami luka-luka di seluruh tubuhnya, termasuk luka bakar.

Akibat perbuatan itu, Etiqah dan suaminya dituntut pasal 302 KUHP Malaysia, yang mengatur hukuman mati setelah terbukti bersalah.

Korban ditemukan dalam kondisi sudah tergeletak di apartemen. Tapi sebelumnya,  pasangan ini melaporkan kalau ART mereka tergeletak di lantai apartemen.

Letak apartemen tersebut berada di Lidu Kota Kinabolu, Malaysia.

Mereka mengaku tak tahu atas kejadian ini. Pasangan ini mengatakan, baru saja pulang dari liburan di Kundasang.

Hingga akhirnya, kebohongan mereka pun terbongkar, karena memuat laporan palsu.

Finalis Masterchef dan suaminya ditangkap polisi karena melakukan, melapor laporan palsu setelah terbongkar pada 14 Desember 2021 lalu.

Pelaku pun sempat dibebaskan atas jaminan 21 Desember 2021, namun pengadilan akhirnya membongkar kejadian dan fakta sebenarnya.

Baca Juga: Daftar Harga Rokok 2022 Terbaru, Per Batang hingga Perbungkus Makin Melejit, Dari Sampoerna Mild Hingga Jarum

Dan menahan mereka hingga 10 Februari 2022 sampai persidangan tuntas.

Mereka terancam hukuman mati atas pembunuhan ART mereka asal Indonesia.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x