Ada Laporan WNI Alami Kekerasan Bermotif Rasial, Simak Imbauan Konsulat Jenderal RI di San Francisco

- 8 April 2021, 10:39 WIB
Poster anti kekerasan bermotif rasial. Konsulat Jenderal RI di San Francisco, AS, menyarankan WNI untuk tidak bepergian sendirian dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke aparat setempat, KJRI, atau Perwakilan RI terdekat.
Poster anti kekerasan bermotif rasial. Konsulat Jenderal RI di San Francisco, AS, menyarankan WNI untuk tidak bepergian sendirian dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke aparat setempat, KJRI, atau Perwakilan RI terdekat. /commons.wikimedia.org/

DESKJABAR - Konsulat Jenderal RI di San Francisco, Amerika Serikat, telah mendapat beberapa laporan insiden kekerasan bermotif rasial yang dialami oleh warga Indonesia di negeri Paman Sam itu.

Menurut Konsulat Jenderal RI di San Francisco, laporan kekerasan bermotif rasial tersebut antara lain aksi vandalisme di salah satu gereja Indonesia di Seattle serta insiden pelecehan kekerasan verbal yang dialami mahasiswa Indonesia di Davis, California.

Untuk itu, Konsulat Jenderal RI di San Francisco mengimbau masyarakat dan diaspora Indonesia untuk tetap tenang, tapi juga meningkatkan kewaspadaan sebagai antisipasi terhadap aksi kekerasan bermotif rasial, terutama anti Asia, yang meningkat di AS.

Baca Juga: Siwon Super Junior Ingin Datang ke Bandung, Simak Keinginan Lain Penyuka Klepon Ini

Konsulat Jenderal RI di San Francisco juga menyarankan WNI untuk tidak bepergian sendirian dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke aparat setempat, KJRI, atau Perwakilan RI terdekat jika menghadapi situasi gangguan atau kekerasan bermotif rasial.

Konsulat Jenderal RI di San Francisco menyatakan hal itu dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir Antara, Kamis 8 April 2021. Sehari sebelumnya, KJRI menggelar pertemuan secara virtual dengan masyarakat dan diaspora Indonesia membahas langkah-langkah antisipasi terhadap aksi kekerasan bermotif rasial yang meningkat di AS.

Sebanyak 150 orang dari masyarakat dan diaspora Indonesia dari California Utara, Nevada Utara, Oregon, Washington, Alaska, Montana, Idaho dan Wyoming berpartisipasi dalam pertemuan virtual yang berlangsung sekitar dua jam pada 6 April waktu setempat atau 7 April WIB.

Baca Juga: Total Covid-19 di Dunia Tembus 133 Juta Kasus, Indonesia Masih Termasuk Daftar 20 Besar

"Untuk mendapatkan pelindungan, WNI yang sedang berada di luar Indonesia diimbau untuk melakukan lapor diri yang dapat dilakukan secara daring melalui portal peduli WNI. Dengan lapor diri maka pemerintah dapat mengetahui keberadaan WNI di suatu wilayah dan memberikan pelindungan sekiranya terjadi situasi darurat atau bencana lain." Demikian pernyataan KJRI.

Di samping itu, Kementerian Luar Negeri juga memiliki aplikasi safe travel yang dapat digunakan oleh WNI yang sedang bepergian untuk dapat mengetahui situasi keamanan terkini di suatu wilayah sekaligus juga fitur tombol darurat yang dapat digunakan untuk menghubungkan WNI dengan perwakilan terdekat ketika menghadapi situasi darurat.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x