INI BUKAN KASUS SUBANG, Pembunuhan Tahun 2019 Terungkap 2022 di Korea, Pelaku Mengaku Ingin Asuransi!

17 April 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi pembunuhan. /Pexels/Kat Wilcox

DESKJABAR – Ini bukan kasus Subang, tetapi kasus pembunuhan yang terjadi di Gapyeong Korea Selatan, tahun 2019.

Kasus di Gapyeong ini merupakan kasus pembunuhan dengan motif ingin mendapatkan uang dari asurasi jiwa senilai senilai kurang lebih 650 ribu dolar Amerika atau 800 juta won.

Dilaporkan koreatimes beberapa jam lalu, seorang suami yang disebut “suami Lee” tahun 2019 lalu ditemukan tewas tenggelam di Lembah Yongso, Gapyeong.

Awalnya, polisi menduga bahwa kematian “suami Lee” karena yang bersangkutan jatuh ke lembah. Kebetulan dia tidak bisa berenang.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, CCTV Bocor Sangkal Pengakuan Yosef Setelah Kejadian, Tampak Jelas Pakaiannya Beda!

Itu juga sesuai dengan pengakuan istri Lee, Lee Eun-hye (31) dan saudaranya, Cho Hyun-soo (30). Keduanya mengaku “suami Lee” memang jatuh ke lembah.

Belakangan, tepatnya Desember 2020, polisi Gapyeong kembali membuka kasus tersebut. Ini dilakukan setelah seorang kenalan dari anggota korban membuat laporan ke kantor polisi Ilsan, tentang dugaan keterlibatan Lee dan Cho dalam kasus tersebut.

Polisi gerak cepat. Dengan berbekal laporan itu, polisi mendakwa keduanya dengan pembunuhan dan pelanggaran Undang-Undang Khusus Pencegahan Penipuan Asuransi dan mengirim mereka ke kejaksaan pada Desember 2020.

Jaksa Incheon yang menerima kasus itu pun gerak cepat. Mereka melanjutkan penyelidikan pada Februari 2021.

Baca Juga: TWIBBON Nuzulul Quran 2022, Cocok Dipasang di Facebook, Instagram, WhatsApp, Jelang 17 Ramadhan

Selama sembilan bulan berikutnya, pihak berwenang menyisir kediaman tersangka dan melakukan pencarian lebih lanjut di TKP di Lembah Yongso di Gapyeong, menanyai 30 orang yang terkait dengan tersangka dan menggeledah transaksi bank dan catatan telepon tersangka.

Mengetahui sudah jadi tersangka, Lee dan Cho kemudian melarikan diri.

Kejaksaan tak kalah akal. Setelah tersangka melarikan diri, jaksa pada 30 Maret merilis rincian kasus ke publik bersama dengan identitas dan foto tersangka. Jaksa pun membentuk pasukan koalisi dengan polisi pada 6 April untuk melacak keduanya.

Akhirnya, berkat kerjasama antara jaksa dan polisi, Lee dan Cho berhasil ditemukan. Polisi menangkap Lee dan Cho pada 16 April di officetel, dan hari itu juga mengirim tersangka ke Kantor Kejaksaan Distrik Incheon hari itu juga.

Baca Juga: Setelah THR, ASN/PNS Juga Akan Mendapat Gaji Ke-13, Catat Ini Waktu Pembayaran dan Besarannya

Namun versi lain, Lee dan Cho menyerahkan diri, setelah dhantui perasaan dosa berkepanjangan.

Lee dan Cho mengaku kepada polisi dan jaksa, mereka mendorong “suami Lee’ ke lembah. Padahal “suami Lee” tidak bisa berenang untuk menyelam. Mereka membiarkannya tenggelam di lembah.

“Tujuan utamanya adalah, ingin menerima pembayaran dari asuransi jiwa korban senilai 800 juta won atau $650.000,” kata pejabat di Kantor Kejaksaan Distrik Incheon.

Kasus Subang pun mungkin saja akan terungkap beberapa tahun ke depan, tidak dalam waktu dekat ini. Tetapi, bisa saja tidak akan terungkap, seperti beberapa kasus lain yang hingga kini belum terungkap. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: koreatimes.co.kr

Tags

Terkini

Terpopuler