Wisata Situ Cileunca, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Sejak Kapan Dilarang Berenang dan Mancing ?

- 9 Oktober 2022, 16:13 WIB
Situ Cileunca, Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Situ Cileunca, Pangalengan, Kabupaten Bandung. /Kodar Solihat/Deskjabar.com

“Ada kerajaan gaib yang menguasai Situ Cileunca dan suka minta korban, ssssttttt jangan keras-keras,” ujar nenek tersebut sambil menunjuk ke arah semenanjung di Situ Cileunca.

Namun, ada pula catatan lain, lebih memperhatikan adanya larangan berenang dan mancing di Situ Cileunca berdasarkan aspek sejarah.

Baca Juga: Tiara Kartika Disebut Anak Kuntilanak Viral di TikTok, Ada Kelakuan Aneh Bikin Merinding, Benarkah?

Dikutip DeskJabar dari suratkabar Bataviaasch nieuwsblad terbitan 8 Juni 1940 yang arsipnya tersimpan di Koninklijke Bibliotheek Belanda, bahwa larangan berenang dan mancing di Situ Cileunca mulai diterapkan pada 7 Juni 1940.

Yang menjadi latar belakang larangan berenang dan mancing di Situ Cileunca, disebutkan lebih kepada pengaruh ketika Perang Dunia II melanda Eropa pada tahun 1940.

Diketahui, negeri Belanda diduduki oleh pasukan Nazi Jerman, sejak 10 Mei 1940.

Baca Juga: Kepala BKPSDM Karawang AA jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan

Melihat kondisi tersebut, pihak militer Hindia Belanda khawatir perang menjalar pula ke Asia, termasuk ke Jawa Barat.

Sejak 7 Juni 1940, pihak militer Hindia Belanda melarang orang-orang berenang dan mancing di Situ Cileunca. Sebab, danau tersebut dijadikan tempat aktivitas militer pasukan Hindia Belanda.

Belum diketahui, apakah ketika Indonesia sudah merdeka sejak 17 Agustus 1945, di Situ Cileunca sudah diperbolehkan berenang dan mancing lagi atau tidak.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Liputan eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x