Jumlah Kasus Cacar Monyet Meningkat Menjadi Lebih dari 3.400 Secara Global kata WHO, Bagaimana Indonesia?

- 28 Juni 2022, 12:47 WIB
Jumlah kasus cacar monyet meningkat menjadi lebih dari 3.400 secara global. Tangkapan layar.
Jumlah kasus cacar monyet meningkat menjadi lebih dari 3.400 secara global. Tangkapan layar. /The Straits Times/

Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan, pada 14 Juni ia mengadakan pertemuan darurat untuk menilai apakah wabah tersebut merupakan darurat kesehatan masyarakat (PHEIC/public health emergency of international concern), yang menjadi perhatian internasional.

Dr Tedros mengharapkan, semua negara perlu memperkuat kapasitas mereka, untuk mencegah penularan cacar monyet, mengadakan pengawasan, pelacakan kontak, dan mengisolasi pasien yang terinfeksi.

"Wabah di negara-negara yang baru terkena dampak terus bertambah, terutama di antara pria yang berhubungan seks dengan pria, dan yang telah melaporkan hubungan seks baru-baru ini dengan pasangan baru atau banyak," katanya, melalui tautan video dari KTT Persemakmuran di ibu kota Rwanda, Kigali.

Baca Juga: 25 Link Twibbon HUT Bhayangkara Ke-76 2022, Desain Elegan untuk Medsos + Cara Menggunakan

"Penularan dari orang ke orang sedang berlangsung dan kemungkinan diremehkan."

Dia mengatakan bahwa selain 3.400 lebih kasus yang dikonfirmasi, hampir 1.500 kasus dugaan cacar monyet, dan sekitar 70 kasus kematian telah dilaporkan di Afrika tengah tahun ini.

Komite darurat akan memberi rekomendasi PHEIC kepada Dr Tedros, dan penilaian risiko terhadap kesehatan manusia, risiko penyebaran internasional, dan risiko gangguan lalu lintas internasional.

Dr Tedros kemudian akan membuat keputusan akhir, tentang apakah PHEIC harus diumumkan, berdasarkan saran mereka.

Seperti dikutip dari straitstimes.com, keputusan yang tertunda telah menimbulkan kritik dari para ilmuwan terkemuka di Afrika, yang mengatakan bahwa cacar monyet telah menjadi krisis di wilayah mereka selama bertahun-tahun.

"Ketika suatu penyakit menyerang negara berkembang, itu bukan keadaan darurat. Itu hanya menjadi keadaan darurat ketika negara maju terkena dampaknya," kata Profesor Emmanuel Nakoune.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: The Strait Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x