Konon, tempat tersebut diyakini merupakan tempat bersemayamnya para lelembut atau makhluk gaib penguasa daerah tersebut.
Batas daerah yang tidak boleh disebrangi tersebut dinamakan tapak tilas.
Tidak melewati tapak tilas adalah salah satu syarat atau pantangan yang diberikan oleh pak Prabu jika mereka ingin melakukan KKN di desa tersebut.
Namun sayangnya, salah satu mahasiswa KKN bernama Bima malah melanggar pantangan tersebut.
Sehingga hal tersebut membuat Bima mendapat teror dari Badarawuhi yang merupakan sosok siluman ular dalam cerita KKN di Desa Penari tersebut.
3. Melakukan Perbuatan Terlarang di Tempat Keramat
Salah satu mahasiswi bernama Nur memergoki Bima dan Ayu yang sedang melakukan hal terlarang di tempat yang dikeramatkan.
Bahkan parahnya, Bima dan Ayu sudah melakukannya beberapa kali.
Tidak hanya dengan Ayu, bahkan Bima melakukannya dengan Badarawuhi.