DESKJABAR - Setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 atau RSDC Wisma Atlet setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat, selebgram Rachel Vennya menyatakan siap menjalani proses hukum.
Rachel Vennya mengungkapkan hal itu melalui surat terbuka yang diunggah di akun Instagram pribadi, @rachelvennya, Rabu, 3 November 2021, malam.
Selain kesiapan menjalani proses hukum, selebgram Rachel Vennya juga menulis surat yang berisi permohonan maaf.
Berikut ini petikan surat Rachel Vennya selengkapnya:
"Teman-teman,
Melalui tulisan ini, aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa.
Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat.
Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku. Aku belajar untuk bertanggungjawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik.