Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Diduga Dibantu Anggota TNI, Bisa Terancam Hukuman Penjara dan Denda

- 14 Oktober 2021, 14:25 WIB
Selebgram Rachel Vennya diduga mendapat bantuan dari seorang anggota TNI untuk kabur dari Wisma Atlet dan bebas dari karantina, terancam hukuman penjara dan denda.
Selebgram Rachel Vennya diduga mendapat bantuan dari seorang anggota TNI untuk kabur dari Wisma Atlet dan bebas dari karantina, terancam hukuman penjara dan denda. /Instagram/@rachelvennya/

DESKJABAR – Selebgram Rachel Vennya diduga mendapat bantuan dari seorang anggota TNI untuk kabur dari Wisma Atlet dan bebas dari karantina setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Rachel Vennya menjadi topik teratas dan menuai kritik dari banyak netizen di Twitter, dengan adanya kasus pelanggaran karantina kesehatan yang dilakukannya.

Berdasarkan surat edaran Satgas Covid-19 nomor 18 tahun 2021 mengatur bahwa penumpang yang baru tiba dari luar negeri wajib melakukan karantina 8x24 jam.

Baca Juga: Jimin BTS Resmi Bergabung di Green Umbrella Children Foundation Sebagai Donatur

Baca Juga: Kode Redeem FF yang Belum Digunakan Kamis 14 Oktober 2021, Ada Celana Legendaris Bikin Tampilan Makin Sadis

Namun hal tersebut dilanggar oleh Rachel Vennya. Ia diduga kabur dan tidak melakukan karantina setelah mendapat bantuan dari seorang anggota TNI.

Anggota TNI tersebut diduga membantu Rachel Vennya sejak tiba di bandara setelah kembali dari Amerika Serikat.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS, yang dikutip oleh DeskJabar dari Antara, Kamis, 14 Oktober 2021.

Dari hasil penyelidikan sementara, Herwin mengungkapkan FS mengatur prosedur agar Rachel Vennya dapat lolos dari kewajiban karantina selama delapan hari di Wisma Atlet.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x