Syarat dan Beberapa Kriteria bagi Ibui Hamil yang ingin di Suntik Vaksinasi Covid-19

- 31 Juli 2021, 07:17 WIB
Ilustrasi ibu hamil. Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh Ibu hamil yang ingin di suntik vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi ibu hamil. Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh Ibu hamil yang ingin di suntik vaksinasi Covid-19. /Pixabay/Pexels/

DESKJABAR - Masyarakat saat ini begitu anstusias dan rela mengantri untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19. Lantas bagaimana dengan ibu hamil apakah boleh melakukan vaksinasi Covid-19? ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh Ibu hamil yang ingin di vaksinasi.

Wakil Ketua Tim Mitigasi IDI & Ketua Umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) mengatakan ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90, tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan harus mendapat rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan.

Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati dan lainnya juga akan mendapat tinjauan ulang untuk dapat menerima vaksinasi. Sedangkan usia kehamilan yang dianjurkan untuk menerima vaksin adalah 13 minggu sampai 33 minggu.

Baca Juga: Catatan Prestasi dan Biodata Lalu Muhammad Zohri, Andalan Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020

Baca Juga: The Daddies Tumbang, Greysia Polii, Apriyani dan Anthony Ginting Jadi Tumpuan untuk Raih Medali Emas

"Tentu untuk vaksin akan dilakukan skrining dengan hati-hati dan untuk vaksinasi bisa dilakukan pada kehamilan 13 minggu sampai dengan cukup bulan (melahirkan) memang dianjurkan 33 minggu," kata dr. Ari dalam diskusi "Vaksinasi Ibu Hamil" seperti dikutip dari Antara Sabtu 31 Juli 2021

Selain itu, ibu hamil yang memiliki masalah jantung dan diabetes harus dalam kondisi yang terkontrol untuk dapat menerima vaksin. Sedangkan ibu hamil dengan autoimun yang tengah menjalani pengobatan, harus menunda vaksinasi sampai mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Bandung, Sabtu 31 Juli 2021/ 21 Dzulhijjah 1442 H dan Doa Sapujagat

Ibu hamil yang memiliki riwayat alergi atau alergi berat juga harus mendapat perhatian khusus. Jika pada vaksinasi pertama terjadi alergi, maka untuk yang kedua tidak direkomendasikan.

Setelah melakukan vaksinasi, ibu hamil juga wajib melakukan pemantauan, termasuk perihal perkembangan bayi selama kehamilan hingga usai persalinan.

Baca Juga: Gara-gara Berambut Pendek, An San Peraih Dua Medali Emas Mendapat Perundungan dari Laki Laki

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x