DESKJABAR - Siapa pembunuh ibu dan anak di Subang hingga Minggu 19 September 2021 atau sebulan lebih sehari sejak ditemukannya dua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pelakunya masih belum ditangkap Polisi.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini begitu pelik dan memakan waktu yang alam untuk mengungkapnya, begitu juga personil Polisi yang diturunkan harus dari tiga tingkatan yang dilibatkan termasuk Mabes Polri.
Namun polisi sudah menyimpulkan bahwa pembunuh ibu dan anak di Subang ini sudah direncanakan jauh jauh hari. Pendapat Polisi tersebut bersesuaian dengan pendapat berapa pakar hukum pidana sebelumnya.
Baca Juga: Ayo Klaim Kode Redeem FF Permanen M1887 Hari ini, Diamond Gratis, Battle Emote Legend
"Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHPidana," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip Deskjabar.com dari PMJNews, Minggu 19 September 2021.
Meski baru dugaan namun, bukti di lapangan sudah didapat terutama dari hasil penyelidikan cara melakukan analisa dan pemeriksaan terhadap saksi.
"Yang mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," beber Ramadhan.
Ramadhan menyebut bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pembunuhan berencana berdasarkan bukti, termasuk dari hasil pemeriksaan sejumlah kamera pemantau (CCTV) untuk mengungkap pelaku pembunuhan itu.
Sementara itu sebelumnya dua pakar hukum pidana pun telah mengeluarkan pendapatnya, keduanya menyebut bahwa pembunuh itu dan anak di Subang ini adalah pembunuhan berencana.
Beberapa waktu lalu Kriminolog UNPAD, Yesmil Anwar menduga kasus pembunuh Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Sari ini adalah jenis kasus pembunuhan yang sudah direncanakan secara matang, juga melibatkan banyak pelaku.
Dalam keterangannya Yesmil sebut, ada dalang dan eksekutor pada pembunuhan ibu dan anak ini sehingga sangat sulit untuk mengungkap dan menemukan tersangka.
Tenaga pengajar UNPAD ini juga menambahkan tentang perlunya menelusuri motif dari kasus pembunuhan ibu dan anak yang cukup menghebohkan masyarakat Subang dan sekitarnya itu.
Yesmil Anwar menambahkan, selalu ada tiga motif utama yang menyertai, yakni motif hubungan sosial, seperti asmara dan masa lalu, motif kekuasaan, serta motif harta.
Sementara itu pakar hukum pidana Unikom Bandung Musa Darwin Pane menyatakan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang seharusnya sudah terungkap karena alat alat yang dipunyai kepolisian sangat canggih.
"Tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang seharusnya sudah terungkap kalau masih juga belum berarti ini pelakunya luar biasa jago menghilangkan jejak," ujar Pakar Hukum Pidana DR Musa Darwin Pane saat dihubungi Deskjabar.com beberapa waktu lalu.
Tenaga pengajar Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (Unikom) Bandung ini menyebut tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang ini dalam melakukan kejahatannya semakin nyata bahwa kasus ini merupakan pembunuhan yang direncanakan.
Menurut Musa Darwin Pane, siasat pelaku begitu rapi sehingga polisi pun kesulitan untuk mengetahui jejak tersangka.
"Polisi kesulitan dan jejaknya susah ditemukan ini kejahatan yang memang direncanakan dan bisa diancam hukuman mati," katanya.
Dari modusnya, menurut DR Musa Darwin Pane, tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang sangat mempersiapkan dan sangat rapi dalam melakukan pembunuhan.
Namun Musa Darwin Pane menaruh harapan kepada kepolisian untuk segera mengungkap tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang, terlebih saat ini Polda sudah turun tangan.
"Saya rasa tinggal nunggu waktu aja dan seharusnya memang jangan dilama lama untuk menetapkan tersangkanya," ujarnya.
Musa Darwin Pane juga menyebut bila dilihat dari motif pembunuhan ini orang yang melakukannya sangat dekat.
Semua telah dipersiapkan dan pelaku tahu persis akses keadaa lokasi pembunuhan sehingga jejaknya rapi.
Hingga kini pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum ditangkap pelaku pembunuh Ny Tuti dan Amalia di Subang.
Seperti diketahu kasus ibu dan anak dibunuh di Subang cukup menggegerkan masyarakat.
Kasus pembunuhan di subang itu yang jadi korban Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
Jasad ibu dan anak dibunuh di Subang itu ditemukan di dalam bagasi mobil toyota Alpard milik nya yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti kecamatan Jalan Cagak Subang.
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai BST Rp 2 Juta CAIR, Warga Magelang Suka Cita: Daerah Lain Kapan Menyusul?
Awal ditemukan oleh Yosef, suami sekaligus ayah kedua korban, saat itu pada Rabu 18 Agustus 2021 Yosef baru saja datang ke rumahnya sehabis menginap di rumah istri muda di Wanayasa.
Namun saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak ditemukan.
Kemudian Yosef bergegas menuju kantor polisi dan tidak lama lagi kembali ke rumahnya. Bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam mobil toyota alpard dengan keadaan bertumpuk dibagasi mobil.
Menurut kepolisian, kedua korban mengalami patah tulang tengkorak kepala hingga luka robek.***