Siap-siap, Mulai 1 Januari BBM Jenis Premium tak Dijual Lagi di Kawasan ini.

- 14 November 2020, 11:09 WIB
BBM jenis premium tidak akan dijual lagi per 1 januari 2021
BBM jenis premium tidak akan dijual lagi per 1 januari 2021 /setkab.go.id/

DESKJABAR – Bagi Anda yang masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, siap-siap mulai 1 Januari 2021 akan hilang di pasaran kawasan Pulau Jawa, Madura, dan Bali.

Dikutip dari RRI, informasi itu dikemukakan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah, Jumat, 13 November 2020.

Karliansyah mengatakan, kepastian tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan seorang direktur operasi PT Pertamina (Persero) dalam sebuah pertemuan pada Senin, 9 November 2020 malam.

Baca Juga: Twitter Labeli Informasi Menyesatkan 300.000 Postingan Selama Pilpres Amerika Serikat. Trump?

"Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 premium di Jamali khususnya itu, akan dihilangkan kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam webinar yang digelar YLKI.

Selain itu, Kementerian LHK pada tanggal 7 April 2017 telah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Baku Mutu Emisi Gas Buangan Kendaraan Bermotor Baru untuk Kategori M, N dan O.

Sayangnya, di tengah upaya itu, data penjualan bensin masih menunjukkan premium dan pertalite yang mempunyai RON di bawah 91 masih diminati masyarakat.

Baca Juga: Barcelona Gagal Capai Kesepakatan Pemotongan Gaji Pemain. Simak Besaran Gaji Messi dkk.

Kualitas BBM ramah lingkungan menurutnya memang lebih mahal dibandingkan kualitas rendah sehingga masyarakat yang mau beli BBM kualitas rendah tersebut.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x