PTPN VIII Berniat Bangun Kawasan Industri di Utara Subang

- 4 November 2020, 19:31 WIB
Perkebunan karet PTPN VIII di Bagian Sumurbarang, Kabupaten Subang.
Perkebunan karet PTPN VIII di Bagian Sumurbarang, Kabupaten Subang. /DeskJabar/Kodar Solihat

Baca Juga: PTPN VIII Kembangkan Kebun Sawit Ramah Lingkungan

Baca Juga: PTPN VIII Gencarkan Distribusi Produk Teh

Holding

Sebelumnya, Holding BUMN perkebunan, yaitu PT Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mengabarkan,  melakukan program Peremajaan Kebun Kelapa Sawit Rakyat (PSR). Langkah ini dilakukan pada berbagai anak perusahaannya, yang memiliki usaha kelapa sawit, baik di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Pulau Jawa.

Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani melalui keterangan tertulis, menyebutkan, peremajaan atau penggantian tanaman-tanaman lama kelapa sawit dengan tanaman baru, dilakukan sesuai prinsip-prinsip "good agricultural practices" (GAP).

Latar belakangnya, menurut Abdul Gani, adalah permasalahan tanaman yang tidak produktif di perkebunan sawit rakyat. Luas peremajaan kebun sawit milik anak usaha PTPN mencapai 223.720 hektar.

"PTPN Group mengharapkan produksi kebun kelapa sawit dapat meningkat sejalan dengan rencana peremajaan kebun kelapa sawit milik anak perusahaan PTPN I hingga PTPN XIV seluas 223.719,71 hektar," kata Ghani. ***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x