Industri Halal, Indonesia Jangan hanya Jadi Tukang Stempel

- 24 Oktober 2020, 13:01 WIB
Permen 'cokelat' terbuat dari talas dengan logo halal, produksi Tasikmalaya. *
Permen 'cokelat' terbuat dari talas dengan logo halal, produksi Tasikmalaya. * /DeskJabar/Kodar Solihat

Oleh karena itu, Wapres mendorong agar seluruh pemangku kepentingan di dunia industri dapat memanfaatkan potensi pasar halal yang dimiliki Indonesia dengan cara meningkatkan ekspor produk halal, khususnya industri makanan dan minuman.

"Kita harus dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia ini dengan meningkatkan ekspor kita yang saat ini baru berkisar 3,8 persen dari total pasar halal dunia," tegasnya.

Optimisme bagi Indonesia untuk dapat menjadi produsen halal terbesar di dunia juga diperkuat dengan potensi peningkatan konsumsi produk halal dunia yang terus meningkat setiap tahun. Permintaan pasar global terhadap produk halal pada 2018 mencapai 2,2 triliun dolar AS dan diproyeksikan mencapai 3,2 triliun dolar AS pada 2024.

Baca Juga: Budi Budiman dari Guru, Pengusaha Angkot, Direktur Dealer Mobil dan Mall, Wali Kota Tasikmalaya

"Dengan perkiraan penduduk muslim yang akan mencapai 2,2 milliar jiwa pada tahun 2030, maka angka perekonomian pasar industri halal global ini akan terus meningkat dengan pesat. Tentunya hal ini merupakan potensi yang sangat besar yang harus dimanfaatkan peluangnya oleh Indonesia dengan memenuhi kebutuhan global melalui ekspor produk halal dari Indonesia," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x