Di Omnibus Law Perizinan UMKM Tak Lagi Disamaratakan dengan Usaha Besar

- 14 Oktober 2020, 10:58 WIB
Ilustrasi UMKM di Indonesia.
Ilustrasi UMKM di Indonesia. /Indonesia.go.id

Menurutnya,UU Cipta Kerja memiliki semangat untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi.

Ia pun meminta semua pihak mendukung agar UU Cipta Kerja segera menciptakan lapangan kerja.

Baca Juga: Janda Bolong dan Aglonema Milik Anda Ingin Tumbuh Subur? Coba 4 Pupuk Organik Ini

Kendati demikian, ia menilai banyaknya hoaks omnibus law berseliweran yang juga terkait dengan demonstrasi berujung ricuh pada pekan lalu.

"Jangan termakan hoaks yang bisa menimbulkan kekacauan karena UU ini perlu pendalaman yang matang. Jika masih ada pihak yang mau disampaikan ada koridor hukumnya, yakni uji materi di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x