Daftar Harga Beras Premium Ramadhan 1445 H/2024, Harga Naik Sampai 23 Maret 2024

- 13 Maret 2024, 07:30 WIB
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dan tumpukan beras.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dan tumpukan beras. /Instagram @badanpangannasional

DESKJABAR – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikan harga eceran tertinggi (HET) beras premium berlaku 10 Maret sampai 23 Maret 2024. Masyarakat konsumen beras bisa mengetahui gambaran harga beras premium yang naik sementara ini.

Ada gambaran harga beras premium yang naik sementara ini, sejauh ini hanya dilakukan selama beberapa hari selama Ramadhan tahun ini. Bapanas memberi gambaran, apakah selepas 23 Maret 2024, harga beras premium akan kembali mengacu kepada HET normal.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menggunakan istilah relaksasi berkaitan kenaikan sementara harga beras premium ini.  Kenaikan HET beras premium lebih ditujukan menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium pada tingkat konsumen.

“Berlaku sementara, hanya berlaku dua pekan alias 14 hari, sampai 23 Maret 2024. Selewat itu, harga beras premium kembali mengikuti Perbadan no.7 tahun 2023,” ujarnya, melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: Munggahan Ramadhan 1445 H/2024 di Bandung, Beras dan Daging Cepat Ludes Diminati Konsumen

Diyakini tak akan naik lagi

Namun Bapanas meyakini, harga beras premium kemudian tidak akan menjadi mahal di pasaran. Sebab, pasokan beras baru diperoleh pada musim panen padi Maret 2024 ini. Ini membuat pasokan beras berangsur kembali banyak di pasaran.

Daftar harga HET relaksasi beras premium :

Soal relaksasi HET beras premium, menyasar 8 wilayah,  selisih harganya naik Rp 1.000/kg dibandingkan HET selama ini berlaku.

Di Pulau Jawa, Provinsi Lampung, dan Sumatera Selatan, menjadi Rp 14.900/kg dari HET Rp 13.900/kg.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Bapanas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x