Sedangkan untuk non NPWP atau yang tidak memiliki NPWP dikenakan PPh sebesar 3 persen dan dipotong langsung daru total nilai penjualan kembali atau buy-back.
Sedangkan harga beli emas batangan juga mendapatkan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP. Dan sebesar 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Inilah harga jual emas batangan PT Antam pada hari ini Jumat 1 Maret 2024.
- Harga emas 0,5 gram: 621.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.142.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.224.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.311.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.485.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.915.000