Mantap! Ada Jaminan Ganti Mobil Baru dari Hyundai Jika Rusak, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 22 Februari 2024, 06:15 WIB
Salahsatu mobil listrik Hyundai Ioniq 5 yang dipamerkan di Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Salahsatu mobil listrik Hyundai Ioniq 5 yang dipamerkan di Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

Baca Juga: Banjir Promo dari Suzuki selama IIMS 2024, Ada Exclusive Gift Bagi Pengunjung yang Pesan Produk Suzuki

"Apabila pelanggan memilih untuk mengajukan klaim total lost ke pihak asuransi, maka Hyundai akan memberikan santunan sebesar Rp25 juta untuk pengguna Hyundai Sargazer, dan Rp30 juta untuk pengguna Creta dan kendaraan listrik hyundai (Electric Vehicle/EV)", jelasnya.

Dalam mengajukan klaim, kata Christian, ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan, salah satunya surat keterangan kecelakaan dari polisi.

"Proses klaimnya sederhana, jadi kalau sampai ada kecelakaan cukup hubungi langsung call center kita akan di hitung kalau biaya perbaikannya lebih dari 50 persen maka kita akan ganti mobilnya dengan unit yang baru,” pungkas Christian.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah