Petani Perkebunan di Jawa Barat Berharap Perhatian Alokasi Pupuk Bersubsidi

- 30 Mei 2023, 08:57 WIB
Di Jawa Barat, ada usaha perkebunan rakyat yang juga ingin memperoleh pupuk bersubsidi, terutama teh, cengkeh, tembakau, karet, kelapa, dll. Tampak pupuk bersubsidi produksi PT Pupuk Indonesia.
Di Jawa Barat, ada usaha perkebunan rakyat yang juga ingin memperoleh pupuk bersubsidi, terutama teh, cengkeh, tembakau, karet, kelapa, dll. Tampak pupuk bersubsidi produksi PT Pupuk Indonesia. /dok Kementerian Pertanian

DESKJABAR – Usaha subsektor perkebunan rakyat menjadi salah satu sumber perekonomian masyarakat perdesaan di Indonesia. Di Jawa Barat, ada usaha perkebunan rakyat yang juga ingin memperoleh pupuk bersubsidi, terutama teh, cengkeh, tembakau, karet, kelapa, dll.

Alokasi pupuk bersubsidi bagi kalangan petani perkebunan sebenarnya diketahui ada, tetapi hanya bagi komoditas tertentu. Tetapi diketahui, tidak semua usaha komoditas perkebunan kondisi usahanya sedang baik, bahkan ada yang sedang lesu berkepanjangan, misalnya teh dan karet.

Boleh jadi, Pemerintah Indonesia masih melakukan hitung-hitungan jangka panjang soal alokasi pupuk bersubsidi bagi usaha perkebunan. Mungkin adalah kaitan fluktuasi harga komoditas perkebunan yang dibagi “petani mampu” dan “petani tidak mampu”.

Baca Juga: Usaha Perkebunan Karet Ada Harapan Pulih dari Penyakit Gugur Daun Karet, Kini Ada Inovasi Teknologi

Efisiensi biaya produksi

Tetapi kenyataannya, pentingnya keberadaan pupuk bersubsidi bagi petani perkebunan jelas bisa memangkas biaya produksi. Karena harganya lebih murah dari pupuk non subsidi, dimana belakangan ini terindikasi banyak petani perkebunan semakin membutuhkan pupuk bersubsidi.

Sekretaris Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) Jawa Barat, Agus Sutirman, yang dikonfirmasi DeskJabar, Selasa, 30 Mei 2023 menyebutkan, hampir semua komoditas perkebunan sangat membutuhkan pasokan pupuk. “Terutama yang produksinya sangat intensif, seperti kopi, teh, kakao, tembakau, cengkeh, tebu, karet, kelapa, dll,” ujar Agus Sutirman.

 Baca Juga: Perkebunan Tembakau di Sumedang dan Jawa Barat Banyak Terkena TMV, Padahal Harga Sedang Bagus

Ada pun kriteria penerima pupuk bersubsidi mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Menurut peraturan tersebut, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor:

  1. Tanaman Pangan dengan komoditas padi, jagung, kedelai.
  2. Hortikultura dengan komoditas cabai, bawang merah, bawang putih, dan/atau
  3. Perkebunan dengan komoditas kopi, tebu rakyat, kakao.

 Baca Juga: Panen Cengkeh 2023 Jawa Barat Diprediksi Minim dari Perkebunan Rakyat, Tapi Kebutuhan Meningkat

Alokasi per Provinsi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian. Selanjutnya Keputusan Menteri tersebut diunggah(upload) pada sistem e-Alokasi oleh petugas yang menangani pupuk bersubsidi di pusat sebagai dasar untuk menginput alokasi per provinsi.

Disebutkan, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi semacam ini yang belum banyak difahami dan diikuti oleh para petani perkebunan. Sebab, menurut beberapa informasi petani perkebunan hampir di sebagian besar daerah kebijakannya lebih diprioritaskan kepada komoditas pangan dan hortikultura, sehingga komoditas perkebunan sulit terfasilitasi.

Baca Juga: Harga Panen Kopi 2023 Jawa Barat Melambung, Akibat Produksi Anjlok di Perkebunan Rakyat

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, R Krisna Gunara, yang juga dikonfirmasi, membenarkan, bahwa memang para petani perkebunan rakyat di Jawa Barat sangat memerlukan pupuk bersubsidi untuk menekan biaya produksi.

Sebab, diketahui pupuk kimia berpengaruh secara signifikan terhadap produksi komoditas perkebunan. Misalnya di Jawa Barat diketahui usaha perkebunan rakyat yang menjadi kultur, yaitu teh, cengkeh, kelapa, dsb.

Usaha perkebunan rakyat diketahui pula memiliki sejumlah peran strategis, ekonomi perdesaan, penciptaan lapangan kerja, pelestarian lingkungan, sosial budaya, dsb.  ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x