DESKJABAR – Presiden Jokowi pada Sabtu 3 September 2022 siang mengumumkan kenaikan harga semua jenis bahan bakar minyak (BBM) mulai solar, Pertalite, hingga Pertamax.
Kenaikan harga baru BBM di Indonesia itu mulai berlaku 3 September 2022.
Berbanding terbalik dengan di Indonesia, di UAE Emirat Arab justru pemerintahnya mengumumkan penurunan harga BBM-nya yang berlaku mulai 1 September 2022.
Alasan pemerintah UAE menurunkan harga BBM di negaranya karena tren harga minyak dunia menjukan pergerakan menurun.
Padahal, menurut laman globalpetrolprices.com, harga eceran BBM di UAE termasuk dalam kelompok harga termurah.
Pengumuman harga BBM bulanan tersebut merupakan kebijakan Pemerintah UAE yang telah dilakukan sejak tahun 2015.
Hal itu dilakukan dalam rangka deregulasi harga BBM agar sesuai dengan kondisi global.
Komite harga BBM di UAE menilai bahwa keputusan mereka menurunkan harga BBM di negaranya setelah meninjau harga minyak dunia terakhir.
Laporan menunjukkan bahwa harga minyak dunia mengalami kenaikan pada bulan Juni dan Juli.
Baca Juga: Head To Head Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC, Macan Kemayoran Belum Pernah Menang dari Tahun 2019
Minyak menuju penurunan bulanan ketiga, penurunan beruntun terpanjang dalam lebih dari dua tahun, di tengah prospek pertumbuhan global yang lebih lambat karena bank sentral memperketat kebijakan.
Adapun harga BBM terbaru yang berlaku per 1 September adalah :
Super 98 : Dhs 4,03 jadi Dhs 3,41 per liter
Special 95 : Dhs 2,93 jadi Dhs 3,30 per liter
Solar : Dhs 4,14 jadi Dhs 3,87 per liter
91 E-plus : Dhs 3,84 jadi Dhs 3,22 per liter
Seperti diketahui, Presiden Jokowi pada Sabtu 3 September 2022 mengumumkan kenaikan harga BBM untuk semua jenis BBM, yang mulai berlaku 3 September 2022.
Saat mengumumkan kenaikan harga BBM, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah berusaha sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
Jokowi menambahkan, sebenarnya pemerintah ingin mempertahankan harga BBM tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.
Namun anggaran subsidi dan kompensasi di tahun 2022 mengalami peningkatan hingga 3 kali lipat dari semula Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun.
Adapun harga baru BBM di Indonesia yang berlaku mulai 3 September 2022 adalah :
Pertalite : Rp 7.650 jadi Rp 10.000 per liter
Solar : Rp 5.150 jadi Rp 6.800 per liter
Pertamax : Rp 12.500 jadi Rp 14.500 per liter
Itulah perbedaan harga BBM terbaru di Indonesia dengan di UAE. ***