Kartu Prakerja Gelombang 40 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar di Prakerja.go.id, Jadi Tunggu Apa Lagi?

- 8 Agustus 2022, 13:56 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 40 resmi dibuka dan berikut syarat dan cara daftarnya di prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 40 resmi dibuka dan berikut syarat dan cara daftarnya di prakerja.go.id /Instagram @prakerja.go.id/

DESKJABAR - Kabar baik, pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 40.

Kartu Prakerja Gelombang 40 ini diumumkan langsung melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Pihak penyelenggara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 mengingatkan para peserta untuk segera mendaftar.

"Sob! Sob! Sob! GELOMBANG 40 SUDAH DIBUKA" dikutip DeskJabar.com dari akun Instagram @prakerja.go.id.

Batas pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 ini belum diketahui batas akhir pendaftaranya.

Baca Juga: Saatnya Wisata dan Healing Melihat Naga di Pulau Komodo, Sebelum Berlaku Tarif Baru Rp3,75 Juta Per Orang

Namun biasanya pendaftaran Kartu Prakerja berlansung selama 3-4 hari kerja.

Sebelum mendaftarkan Kartu Prakerja Gelombang 40 perlu juga diperhatikan syarat-syarat berikut ini:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Saat Buka Puasa 'Asyura Mustajab Dikabulkannya Doa, Segera Mohon Ampun dari Segala Dosa:Inilah Bacaannya

Dan agar tidak ketinggalan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 berikut cara daftarnya;

1. Buka terlebih dahulu website www.prakerja.go.id pada browser yang Anda gunakan.
2. Login, melalui akun email yang sudah didaftarkan.
3. Jika belum didaftarkan maka buatlah akun dengan mengisi username dan password dan ikuti arahan yang diminta.
4. Kemudian siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap untuk diverifikasi.
5. Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
6. Jika sudah bisa log in ke akun, klik 'Gabung Gelombang'. Klik pada gelombang yang sudah dibuka.
7. Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta lolos.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Asyura 8 Agustus 2022, Berikut Doa Amalan Hari Asyura dan Doa Buka Puasanya Lengkap

Itulah terkait informasi syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 40. Semoga bermanfaat, dan semoga beruntung.***

Editor: Lilis Lestari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x