DESKJABAR - Buat kamu yang punya niat buat melihat sang Naga (dragon) atau Komodo di Pulau Komodo atau Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur, segera wujudkan.
Soalnya, saat ini masih berlaku tarif lama yang dalam waktu dekat akan naik lumayan besar.
Ya, tarif baru masuk ke destinasi wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar akan menjadi sebesar Rp3,75 juta per pengunjung.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan, tarif baru tersebut akan berlaku per 1 Januari 2023.
Untuk saat ini, pengunjung domestik yang menyambangi destinasi wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar tetap kena biaya masuk sesuai tarif lama.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT Zeth Sony Libing, Pemprov NTT memberikan dispensasi berupa tarif lama selama lima bulan ke depan.
Setelah itu, mulai 1 Januari 2023, wisatawan yang masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar harus membayar tarif baru sebesar Rp3,75 juta per orang.
Selama periode waktu Agustus hingga Desember 2022, berikut adalah tarif yang berlaku:
- Wisatawan domestik Rp75.000.