Gelombang 39 Kartu Prakerja Sudah Dibuka Nih, Segera Klik Gabung Gelombang Jangan Sampai Terlambat

- 31 Juli 2022, 14:47 WIB
 Gelombang 39 Kartu Prakerja di Buka Hari ini Minggu 31 Juli 2022/Instagram@prakerja.go.id
Gelombang 39 Kartu Prakerja di Buka Hari ini Minggu 31 Juli 2022/[email protected] /

DESKJABAR – Gelombang 39 Kartu Prakerja telah dibuka hari ini Minggu, 31 Juli 2022, buruan kilik Gabung Gelombang jangan sampai terlambat.

Admin Kartu Prakerja menyampaikan informasi Gelombang 39 dibuka hari ini melalui media sosial [email protected], segera klik Gabung Gelombang.

Diumumkannya gelombang 39 oleh admin Kartu Prakerja pada Minggu 31 Juli 2022, Kamu yang baru daftar dan kamu tidak lolos di gelombang sebelumnya, masih ada kesempatan, segera klik gabung gelombang, jangan sampai terlambat.

Baca Juga: Healing Staycation Yuk Bareng Pacar, Ke Glamping Igloo Ranca Upas, Wisata Alam, Panorama Instagramable

Cek Kembali persyaratan diri kamu, untuk daftar kartu prakerja Gelombang 39, yang telah dibuka hari ini Minggu, 31 Juli 2022, jangan sampai data-data kamu ada yang salah, segera klik Gabung Gelombang, sebelum terlambat.

Dilansir Deskjabar.com dari Instagram prakerja.go.id gelombang 39 Kartu Prakerja telah dibuka hari ini, klik Gabung Gelombang.

“(SHARE YUK!) Tepat pukul 12.00 WIB Gelombang 39 sudah dibuka! Seegera Klik “Gabung Gelombang” pada dashboard Kartu Prakerja Kamu!,” tulis admin prakerja.

Selanjutnya admmin prakerja mengatakan, untuk uang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bisa gabung di Gelombang 39 ini.

Baca Juga: Kominfo Blokir 8 Situs dan Aplikasi Ini Mulai 30 Juli 2022, Begini Sebabnya, Bisakah Digunakan Lagi?

Berikut ini adalah cara daftar “Gabung Gelombang” Kartu Prakerja Gelombang 39 yang dibuka hari ini Minggu, 31 Juli 2022 sebagai berikut;

1. Kamu buka akun prakerja.go.id lalu kemudian pilih “Daftar” di pojok kanan atas.

2. Langkah selanjutnya kemudian masukan alamat email dan password-nya.

3. Berikutnya masukan data diri kamu antara lain NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP yang masih aktif digunakan.

Langkah berikutnya cara daftar kartu prakerja gelombang 39 simak selengkapnya berikut ini;

1. Pendaftaran

Segera daftarkan dengan dokumen yang telah kamu persiapkan, antara lain email, NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor Hp yang masih aktif digunakan.

2. Seleksi

Lalu Ikutilah tes motivasi dan kemampuan dasar Kartu Prakerja, agar kamu bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih Pelatihan

Kemudian kamu Pilih pelatihan yang disediakan Kartu Prakerja, sesuai yang diminati dan bidang yang kamu tuju di Mitra platform digital dan bayar dengan kartu Prakerja.

4. Ikuti Pelatihan

Kamu Selesaikan pelatihannya dan dapatkan sertifikat pelatihan Kartu Prakerja.

5. Beri rating dan ulasa

Berikanlah rating serta penilaian dan ulasan terhadap pelatihan Kartu Prakerja yang telah kamu ikuti.

6. Insentif biaya mencari kerja

Setelah kamu menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja, sambungkan e-wallet kamu dengan salah satu mitra platform digital pembayaran untuk mendapatkan insentif Rp 600.000/bulan selama 4 bulan.

7. Insentif pengisian survey evaluasi

Kamu akan mendapat tambahan insentif dari Kartu Prakerja sebesar Rp 50.000 per kali survey selama tiga kali survey setelah kamu mengisi form survey.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Bandung Seperti Luar Negeri, Rekreasi Paling Hits, Atmosfer Nyaman Buat Piknik

Persyaratan dan ketentuan pendaftaran gelombang 39 tidak ada perubahan, masih berlaku seperti pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang-gelombang sebelumnya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Kamu sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) usia kamu minimum 18 tahun ke atas.

2. Kamu tidak sedang melaksanakan atau menempuh pendidikan formal.

3. Kamu Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Baca Juga: Link Live Streaming Persik Kediri vs Bhayangkara FC Sore Hari Ini, Laga Reuni Bagi Striker Youssef Ezzejari

4. Kamu pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Kamu bukan penerima bantuan sosial PKH, BPNT dan sosial lainnya selama pandemi covid-19.

6. Kamu bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

7. Periksa keluarga kamu, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja

Demikian informasi dibukanya Gelombang 39 Kartu Prakerja, secara resmi telah dibuka hari ini Minggu, 31 Juli 2022, segera klik Gabung Gelombang, jangan sampai terlambat.***

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah