DESKJABAR – Perusahaan perkebunan negara berbasis di Jawa Barat, PTPN VIII kembali ekspor Teh Walini. Kali ini, ekspor dilakukan ke Uni Emirat Arab.
Gencarnya penjualan secara ritel diketahui merupakan salah satu upaya mengembangkan pemasaran produk dari perkebunan besar teh Indonesia, khususnya oleh PTPN VIII.
Ekspor Teh Walini ke Uni Emirat Arab yang merupakan kawasan Timur Tengah, dilakukan Jumat, 15 Juli 2022. Ini menyusul sebelumnya sudah dilakukan ke Kanada, Amerika Utara pada Februari 2022.
Baca Juga: Perkebunan, PTPN VIII Gunakan CNG Sebagai Alternatif Bahan Bakar di Pabrik Pengolahan Teh
Informasi diperoleh dari PTPN VIII, Senin, 18 Juli 2022, jumlah Teh Walini yang diekspor ke Uni Emirat Arab, adalah sebanyak 498 Master Carton dengan setara USD 11.700 (sekitar Rp 175.500.000).
Sedangkan yang diekspor ke Kanada sewaktu Februari 2022 ekspor, adalah sebanyak 1.070 master karton.
Ekspor Teh Walini ke Uni Emirat Arab, dilakukan PTPN VIII melalui Unit Kerja Industri Hilir Teh (IHT) yang berlokasi di Ujungberung, Bandung.
Pelepasan ekspor Teh Walini ke Uni Emirat Arab itu dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (persero) Dodi, SEVP Manajemen Aset Dian Hadiana