KBRI Tokyo dan KJRI Osaka Selenggarakan Tax Consultation Clinic, Perluasan Kerjasama Ekonomi Indonesia-Jepang

- 26 Februari 2022, 09:38 WIB
KBRI Tokyo dan KJRI Osaka Selenggarakan Tax Consultation Clinic, Perluasan Kerjasama Ekonomi Indonesia-Jepang.
KBRI Tokyo dan KJRI Osaka Selenggarakan Tax Consultation Clinic, Perluasan Kerjasama Ekonomi Indonesia-Jepang. /KBRI Tokyo

“Saya berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dan para kalangan bisnis Jepang mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai upaya reformasi perpajakan yang sedang dijalankan Pemerintah Indonesia, salah satunya melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini”, ungkap Suryo Utomo.

Penjelasan berbagai cluster dalam UU HPP dipaparkan secara mendalam oleh para narasumber dari Ditjen Pajak, antara lain cluster perpajakan internasional oleh Direktur Perpajakan Internasional Mekar Satria Utama serta cluster ketentuan umum perpajakan (KUP), PPN dan  PPh yang disampaikan oleh Tim Ditjen Pajak.

 

Baca Juga: Dua Nenek di Majalengka Ini Masih Perawan di Usia 63 dan 65 Tahun, Mengapa Demikian ?

Webinar tersebut menghadirkan pula Staf Ahli bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi/BKPM, Indra Darmawan yang memberikan update mengenai kebijakan investasi Indonesia serta berbagai fasilitas insentif investasi dan pajak, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus.

Kegiatan Tax Consultation Clinic Series 3 mendapatkan antusiasme yang tinggi dari 162 peserta kalangan bisnis Jepang yang hadir secara daring. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain mengenai penggunaan NIK dan KITAS sebagai NPWP, skema perubahan PPN dan keterkaitan UU HPP dengan UU Cipta Kerja Omnibus Law dapat langsung dikonfirmasi kepada para narasumber yang hadir.

Forum konsultasi pajak ini dimaksudkan sebagai ruang konsultasi bagi perusahaan Jepang yang memiliki bisnis di Indonesia. Penyelenggaraan Tax Consultation Clinic Series 3 diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Indonesia Friendship Day (IFD) di Osaka.

Baca Juga: Ular Asli atau Jin Menyamar, Ini 6 Cara Membedakan Ciri-ciri, Ustadz Khalid Basalamah Juga Menyebutkan

Konsul Jenderal RI di Osaka, Diana Sutikno menekankan dalam sambutan penutupnya bahwa dalam hal peningkatan investasi, pemerintah Indonesia terus mengeluarkan kebijakan untuk kemudahan dalam hal pajak.

Pemerintah Indonesia telah memiliki sejumlah instrumen fiskal mulai dari pemberian fasilitas tax holiday, super deduction tax hingga upaya reformasi perpajakan melalui UU HPP.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah