Dari pertemuan itu, kemudian menjadi dapat diketahui kondisi di lapangan secara sebenarnya, terutama soal aspek legalitas.
Ketua APTI Jawa Barat, Suryana mengatakan, bahwa masyarakat setempat harus dilatih untuk bertanam tembakau.
Selain itu, ada tantangan teknis karena pada sejumlah lahan calon tempat budidaya tembakau, sudah ada tanaman-tanaman bisa mengganggu pertumbuhan tanaman tembakau, misalnya pisang, dsb.
Baca Juga: Areal Perkebunan Kopi Jawa Barat Harus Diselamatkan dari Dampak Perubahan Iklim
Kalangan petani tembakau lainnya, mengatakan, ada kontrak dengan PT Gudang Garam pada tahun 2022 untuk 500 ton di Bandung Barat (KBB).
Ini dapat dimanfaatkan bagi para petani tembakau untuk memperoleh jaminan pasar lebih bagus. Namun produksinya harus mengikuti standar yang ditetapkan oleh calon pembeli.
Sekretaris GPP Jawa Barat-Banten, Imron Rosyadi, mengatakan, yang harus diamankan adalah mencegah terjadi jual beli garapan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara koperasi. ***