DESKJABAR - Selama pandemi Covid-19, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mencatat terjadi peningkatan permintaan sertifikasi halal untuk produk dan perusahaan.
"Yang berinisiatif untuk mendaftar sertifikasi halal tetap banyak. Dengan kondisi pandemi Covid-19 ternyata alhamdulillah jumlahnya masih tetap naik," kata Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati, seperti dilansir Antara, Jumat, 21 Mei 2021.
Muti Arintawati mengungkapkan hal itu saat jajaran LPPOM MUI bersama Komite Akreditasi Nasional (KAN) berkunjung ke kediaman resmi Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, di Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Mei 2021.
Baca Juga: SIM Keliling Bandung Hari Ini Jumat 21 Mei 2021, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini
Muti Arintawati menyampaikan bahwa per 1 Mei 2021 jumlah produk yang memiliki sertifikasi halal sudah mencapai 1.066 produk atau setengah dari total kumulatif 2020.
Ia menyimpulkan, jika pada 2021 peningkatannya sama seperti 2020, maka jumlah produk halal yang disertifikasi akan lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menanggapi itu, Wapres Ma'ruf Amin menyadari banyak lembaga sertifikasi halal dari negara lain yang meminta pengakuan dari Indonesia.
"Akan tetapi, kita belum menjadi produsen halal terbesar dunia. Ini yang kita ingin tingkatkan," ujar Wapres.
Baca Juga: Tips Dekorasi Kamar Tidur Gaya Skandinavian, Agar Suasana Tambah Segar dan Nyaman
Untuk itu, Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah memiliki komitmen untuk mengembangkan industri halal ini. Salah satunya dengan memberikan stimulan kepada Kawasan Industri Halal (KIH) berupa kesamaan fasilitas program yang didapat oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).