Harga Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat di Kabupaten Pangandaran Masih Terkendali

- 7 April 2021, 20:12 WIB
Tabel harga makanan pokok.
Tabel harga makanan pokok. /Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pangandaran/
 
DESKJABAR - Harga barang kebutuhan pokok masyarakat dan barang penting lainnya yang diperoleh berdasarkan hasil pemantauan Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pangandaran masih terkendali. Hal itu berdasarkan pemantauan di Pasar Kalipucang, Pasar Pananjung dan Pasar Parigi, pada Senin,5 April 2021 untuk periode 64.
 
Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Kabupaten Pangandaran Drs Tedi Garnida M.M mengatakan untuk  ketersediaan barang keperluan pokok masyarakat dan barang-barang penting lainnya pada minggu pertama bulan April 2021 masih cukup terkendali. "Minggu pertama di bulan April 2021 ini masih cukup terkendali," kata Tedi, Rabu, 7 April 2021.
 
Perkembangan harga pada minggu ini, dengan presentase kenaikan dan penurunan harga di masing-masing komoditi dibandingkan dengan harga minggu lalu.
 
 
 
 
Sementara itu untuk fluktuasi harga pada perubahan kenaikan harga paling rendah adalah Minyak Goreng Kemasan di Pasar Kalipucang. "Sedangkan perubahan kenaikan harga paling tinggi adalah Cabe Merah di Pasar Parigi," katanya.
 
 
Perubahan penurunan harga paling rendah adalah Telur Ayam BR di Pasar Kalipucang 
dan penurunan harga paling tinggi adalah Cabe Rawit di Pasar Parigi. 
 
Komoditi yang mengalami kenaikan diakibatkan kurang lancarnya sarana transportasi barang sebagai dampak pandemi wabah Covid 19 sehingga terjadi keterlambatan pasokan.
 
"Ini semua akibat dampak dari pandemi Covid-19, makanya pasokan ada keterlambatan," ujarnya.
 
Tedi menambahkan untuk komoditi yang lainnya baik sektor hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, industri maupun bahan Bangunan relatif cukup stabil. "Alhamdulillah di sektor ini masih relatif stabil," tambahnya.***

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x