Ramadhan 2021 Sulit untuk Menjadi Pendongkrak Ekonomi Nasional, Ini Penjelasan Acuviarta Kartabi

- 2 April 2021, 06:15 WIB
Acuviarta Kartabi
Acuviarta Kartabi /Instagram/@acuviarta/

DESKJABAR – Jika biasanya bulan Ramadhan menjadi momen pendongkrak ekonomi nasional hingga mencapai 50 persen, semenjak berlangsungnya pandemi Covid-19 kontribusi itu sulit tercapai pada Ramadhan 2021.

“Biasanya secara agregat, bulan Ramadhan hingga jelang hari raya Idulfitri bisa mendorong kenaikan konsumsi rumah tangga di atas 50 persen dari rata-rata konsumsi bulanan diluar periode Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri,” tutur pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi kepada DeskJabar.com, di Bandung, Jumat 2 April 2021.

“Tahun ini saya kira akan sangat sulit. Apalagi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) masih terus berlangsung dalam skala keketatan mikro, otomatis ini juga berdampak terhadap mobilitas konsumen,” tutur Acuviarta menambahkan.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil: “Negeri Kita Ini Negeri UMKM, bukan Konglomerasi

Menurut Acuviarta, jika mobilitas konsumen melambat maka dipastikan permintaan akan berkurang dan jika itu terjadi maka pada akhirnya produksi (penawaran) juga akan turun.

Acuviarta, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang II di Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bandung Koordinator Jawa Barat, mengemukakan, pandemi Covid 19 yang masih berlanjut hingga saat ini diperkirakan akan membawa dampak ekonomi yang kurang lebih sama dengan tahun lalu.

Tahun lalu akibat menurunnya daya beli, meningkatnya pengangguran, serta berkurangnya aktivitas produksi dan perdagangan offline, berdampak pada anjloknya transaksi pada bulan Ramadhan hingga jelang Hari Raya Idulfitri.

Faktor lain yang menurut dugaan saya ikut menekan transaksi di pasar saat Ramadhan tahun ini adalah faktor adanya kemungkinan keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga: Pasca Teroris Serang Mabes Polri, Gubernur Ridwan Kamil Jamin Keamanan Selama Paskah

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x